Pemkab Sigi-Kemen HAM Sulteng Jalin Kerja Sama Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Inklusif

Pemkab Sigi-Kemen HAM Sulteng Jalin Kerja Sama Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Inklusif

Sigi, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) Sulawesi Tengah dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dengan Kemenkum Sulteng, guna memperkuat berbagai program strategis di bidang perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia (HAM) di wilayahnya.

“Jadi untuk mewujudkan pemerintahan yang inklusif maka diperlukan layanan penanganan dugaan pelanggaran HAM yang kuat, terstruktur, dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Rizal usai menandatangani nota kesepakatan dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng di Desa Bora, Jumat, 10 Oktober 2025.

Rizal menjelaskan, penguatan layanan penanganan dugaan pelanggaran HAM perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan meningkatkan partisipasi publik dalam prosesnya.

Ia berharap kerja sama ini dapat menghasilkan model pelayanan yang lebih terpadu dan efektif antara pemerintah daerah dan Kemen ham Sulteng, sehingga mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga tanpa diskriminasi.

“Tentunya ini penting dalam membangun budaya HAM yang lebih kuat di Kabupaten Sigi, serta sejalan dengan visi daerah dalam menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban,” ujarnya.

Bupati Sigi juga mengingatkan seluruh pihak agar mengawal implementasi nota kesepakatan tersebut secara konsisten. Ia menegaskan bahwa komitmen bersama ini tidak boleh berhenti pada tahap seremoni penandatanganan, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.

“Harapannya kolaborasi ini dapat terus berlanjut dalam berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sigi,” pungkasnya.

Sumber: