Morowali Mantapkan Komitmen Bangun Budaya Hukum Lewat Penguatan Posbankum Desa
Permkab Morowali bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menegaskan keseriusannya dalam memperluas budaya hukum hingga ke seluruh desa dan kelurahan.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Permkab) Morowali bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menegaskan keseriusannya dalam memperluas budaya hukum hingga ke seluruh desa dan kelurahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berlangsung di Aula Hotel Soldadu, Bungku, Kamis, 4 Desember 2025.
Kegiatan ini menghadirkan 143 peserta, terdiri dari 10 camat, 7 lurah, serta 126 kepala desa di wilayah Morowali. Sosialisasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan, sekaligus menunjukkan bahwa Morowali telah berhasil mencapai 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahannya.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulteng atas dukungan dan pendampingan yang konsisten dalam proses pembentukan Posbankum. Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa dan lurah agar memanfaatkan Posbankum sebagai ruang penyelesaian persoalan hukum secara mediasi di tingkat lokal.
Menurut Iriane, keberadaan Posbankum menjadi bukti nyata pelaksanaan agenda reformasi hukum yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin ketujuh.
Narasumber dari Kanwil Kemenkum Sulteng dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian. Ia mengapresiasi Pemerintah Daerah Morowali yang dinilai sukses mempercepat pembentukan Posbankum hingga tuntas. Ia juga berterima kasih kepada seluruh unsur pemerintahan dari tingkat kecamatan hingga desa yang berperan aktif dalam mendorong program tersebut.
“Harapan kita ke depan, masyarakat benar-benar merasakan manfaat Posbankum sebagai ruang baru untuk mencari keadilan secara damai. Paralegal yang telah ditugaskan di desa dan kelurahan harus mampu menjalankan perannya sebagai mediator agar permasalahan hukum dapat diselesaikan tanpa harus selalu berujung ke proses pengadilan,” ujar Sopian.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa capaian Morowali layak dijadikan rujukan bagi daerah lain di Sulawesi Tengah. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan strategi penting untuk membuka akses layanan hukum bagi masyarakat lapisan terbawah.
“Posbankum adalah garda terdepan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat di tingkat paling bawah. Kami berharap keberadaan Posbankum di Morowali dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama dalam penyelesaian sengketa secara non litigasi yang lebih cepat, adil, dan bermartabat,” tegas Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperkuat kapasitas paralegal desa sebagai ujung tombak pemberi bantuan hukum. Dengan meningkatnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil, budaya hukum di Sulawesi Tengah diharapkan semakin berkembang sejalan dengan arah pembangunan hukum nasional.
Pada kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Morowali atas keberhasilannya mewujudkan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Morowali. Selain itu, dilakukan penyematan Pin Non Litigation Peacemaker (N.LP) kepada kepala desa yang lolos seleksi Peacemaker Justice Award tingkat provinsi sebagai bentuk penguatan peran juru damai di wilayah desa.
Sosialisasi ini juga menghadirkan tiga pemateri, yaitu “Posbankum Ruang Baru untuk Damai dan Adil” oleh Sopian, “Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum berdasarkan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” oleh I Nyoman Sukamayasa, serta “Pemberian Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011” oleh Patricia Cicilia Maria. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif sepanjang kegiatan.
Sumber: