Anwar Hafid Turun Langsung ke Lokasi, Konflik Tambang Galian C Donggala Siap Dibongkar Tuntas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian konflik agraria secara adil, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.-Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng-
Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian konflik agraria secara adil, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menekankan setiap persoalan lahan harus diselesaikan secara objektif dengan melihat kondisi riil di lapangan.
Sebagai wujud keseriusan tersebut, Anwar Hafid bersama Tim Satuan Tugas Penanganan Konflik Agraria mendatangi langsung warga Desa Loli Oge, Kabupaten Donggala, guna mendengar aspirasi masyarakat terkait konflik lahan tambang galian C yang tengah berlangsung.
Menurut Anwar, seluruh persoalan telah disampaikan secara terbuka oleh warga. Tahapan selanjutnya adalah peninjauan langsung ke lokasi, lalu mempertemukan semua pihak yang berkepentingan, termasuk perusahaan tambang, untuk mencari solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak.
“Kita lihat langsung kondisi di lapangan, lalu duduk bersama untuk mencari jalan keluar terbaik. Prinsipnya jelas, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh masukan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan bersama instansi terkait. Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan dialogis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyelesaikan konflik agraria secara berkeadilan.
Anwar juga menyoroti akses jalan yang selama ini digunakan warga menuju lahan perkebunan. Ia menegaskan bahwa jalur tersebut tidak boleh ditutup atau dihalangi karena merupakan fasilitas vital bagi masyarakat.
“Ini jalan masyarakat. Harus ada solusi agar tetap bisa digunakan tanpa merugikan warga,” ujarnya.
Anwar Hafid meminta masyarakat tetap tenang dan memberi kepercayaan kepada pemerintah dalam menangani konflik tersebut. Ia memastikan pemerintah akan bertindak tegas namun tetap mengedepankan musyawarah.
Ke depan, pemerintah provinsi akan memanggil pihak perusahaan tambang untuk duduk bersama perwakilan masyarakat. Selain itu, akan dilakukan pemetaan ulang lahan sengketa serta peninjauan kembali izin usaha pertambangan (IUP) yang ada.
“Saya sudah melihat langsung kondisinya. Saya akan panggil perusahaan dan berharap semua pihak bisa bersahabat agar persoalan ini selesai dengan baik,” pungkasnya.
Sumber: