UMK Donggala 2026 Naik 9,08 Persen, Bupati Tetapkan Ikuti UMP Sulawesi Tengah
Bupati Donggala Vera Elena Laruni.-Foto: Antara/Pemkab Donggala-
Donggala, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah, resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026 sebesar 9,08 persen. Dengan kenaikan tersebut, UMK Donggala tahun 2026 ditetapkan menjadi Rp3.179.565, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyampaikan, besaran UMK Donggala mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah.
"Untuk besaran UMK Donggala mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) yakni Rp3.179.565," ujar Vera dikutip dari Antara, Selasa (6/1/2026).
Vera menjelaskan, kebijakan UMK Donggala yang mengacu pada UMP Sulawesi Tengah telah diterapkan sejak 2021 dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ada kenaikan 9,08 persen atau Rp264.565 dibandingkan UMP Sulteng tahun 2025 sebesar Rp2.915.000," ucapnya.
Selain UMK, Pemerintah Kabupaten Donggala juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk beberapa sektor strategis. Untuk sektor pertambangan, UMSP ditetapkan sebesar Rp3.352.956, sedangkan sektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp3.320.403.
"Penetapan upah minimum ini adalah hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kabupaten Donggala," jelas Vera.
Menurutnya, keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang dengan memperhatikan kondisi perekonomian daerah serta upaya menjaga kesejahteraan para pekerja.
"Kami berharap dengan besaran UMK Donggala yang mengikuti UMP Sulteng bisa menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Kabupaten Donggala," kata Vera.
Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Donggala agar mematuhi ketentuan pengupahan yang telah ditetapkan.
"Seluruh perusahaan perlu menjadikan kebijakan ini sebagai dasar dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan khususnya di Donggala," tutupnya.
Sumber: