Kanwil Kemenkum Sulteng Matangkan Rincian Kertas Kerja POK I T A 2026
Kanwil Kemenkum Sulteng menggelar rapat pembahasan detail kertas kerja Satuan Kerja Program, Organisasi, Informasi, dan Tata Kelola (POK I T A) untuk Tahun Anggaran 2026.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat pembahasan detail kertas kerja Satuan Kerja Program, Organisasi, Informasi, dan Tata Kelola (POK I T A) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, sebagai langkah strategis dalam memperkuat perencanaan serta penganggaran yang terukur, akuntabel, dan sejalan dengan kebijakan organisasi, Kamis (5/1/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Sopian selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur Ainun sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta Muhammad Wahab Marawali yang menjabat Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum. Turut terlibat pula Tim Kerja Pengelola Keuangan dan BMN serta Tim Kerja Program dan Pelaporan yang secara aktif melakukan penyusunan dan penelaahan terhadap rincian kertas kerja anggaran 2026.
Dalam pembahasan tersebut, perhatian utama diarahkan pada pemantapan perencanaan kegiatan, ketepatan alokasi anggaran, serta keterhubungan antara program yang dirancang dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Seluruh rincian kertas kerja dibahas secara menyeluruh guna memastikan setiap program dapat dijalankan secara efektif, efisien, serta tepat sasaran.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kualitas pelaksanaan program sangat ditentukan oleh ketepatan penyusunan kertas kerja sejak awal.
“Perencanaan yang detail dan realistis menjadi kunci agar pelaksanaan program tahun 2026 berjalan tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menekankan bahwa proses perencanaan harus dibangun melalui kerja sama yang solid antarunit kerja.
“Kertas kerja tidak boleh disusun secara parsial. Seluruh unsur harus saling terhubung agar program yang direncanakan benar-benar mendukung capaian kinerja organisasi secara menyeluruh,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Sopian menekankan pentingnya kesinambungan antara perencanaan program dan implementasi kebijakan hukum. Sementara itu, Nur Ainun menggarisbawahi perlunya dukungan anggaran yang proporsional terhadap program pelayanan hukum. Adapun Muhammad Wahab Marawali menyoroti aspek ketertiban administrasi, pengelolaan keuangan, serta optimalisasi pemanfaatan BMN sebagai bagian integral dari penerapan tata kelola organisasi yang baik.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap penyusunan rincian kertas kerja Satuan Kerja POK I T A Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan secara matang dan berkualitas, sehingga menjadi fondasi yang kuat bagi pelaksanaan program kerja yang berorientasi pada hasil serta akuntabilitas pada tahun mendatang.
Sumber: