Disorot Beda dengan Yaqut, Kuasa Hukum Rudi Ong Keluhkan Penanganan di Rutan KPK
Kuasa hukum pengusaha Rudy Ong Chandra, M Arif Sulaiman.-Foto: Dok Pribadi -
Jakarta, Disway.id - Pemberian status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuai sorotan. Kuasa hukum pengusaha Rudy Ong Chandra, M Arif Sulaiman, turut menyampaikan keberatannya atas perbedaan perlakuan yang dinilai terjadi dalam penanganan tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arif mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi kliennya selama menjalani penahanan di rutan KPK, khususnya terkait akses terhadap layanan kesehatan yang dinilai belum memadai.
"Pernyataan dari Noel saya membenarkan karena saya adalah pengacara dari Rudy Ong," ujar Arif dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Ia menyebut, upaya untuk mendapatkan perawatan medis maupun pengajuan tahanan rumah bagi kliennya tidak berjalan mudah.
"Kami jangankan mendapatkan tahanan rumah untuk berobat aja dipersulit," katanya.
Menurut Arif, kondisi kesehatan Rudy Ong sempat memburuk selama berada di rutan. Ia mengungkapkan bahwa kliennya pernah mengalami kondisi tidak terkontrol hingga buang air kecil dan besar di pakaian.
"Ketika kondisi Rudi Ong mengalami kencing di celana dan buang air besar di celana, penghuni rutan menyampaikan keluhan kepada KPK tetapi tidak direspons dan tidak ada upaya untuk memindahkan Rudi Ong ke rumah tahanan atau berobatan yang maksimal," ujarnya.
Ia juga menyoroti proses hukum yang dinilai berlangsung lama sebelum akhirnya kliennya ditahan.
"Kita enggak tahu juga (alasan berubah susah). Padahal selama persidangan normal-normal saja dan malahan proses hukum kita bertahun-tahun sampai 8 tahun baru proses ditahan," keluhnya.
Arif berharap ke depan penegakan hukum dapat berjalan lebih profesional dan adil tanpa adanya perlakuan berbeda.
"Artinya, KPK ke depan harus profesional dan adil untuk siapapun tidak kepada Yaqut saja," tegasnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel juga menyoroti persoalan serupa. Ia menilai akses layanan kesehatan bagi tahanan KPK masih sulit, termasuk dalam pengajuan izin berobat dan permohonan tahanan rumah.
"Jangankan itu, ngurus buat berobatnya susah, apalagi bgurus jadi tahanan rumah gitu. Saya Pernah ngajuin untuk berobatnya susah minta ampun, bernulan-bulan itu dapatnya gitu. Bahkan ada yang tidak dikabulkan," ujarnya.
Noel juga menyinggung kondisi Rudy Ong yang disebutnya telah lanjut usia dan mengalami penurunan kondisi kesehatan selama di rutan.
Sumber: