Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Kolaborasi dengan LLDIKTI untuk Edukasi Hukum di Kampus

Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Kolaborasi dengan LLDIKTI untuk Edukasi Hukum di Kampus

Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong penguatan sinergi lintas sektor guna meningkatkan pemahaman hukum di kalangan akademisi.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mendorong penguatan sinergi lintas sektor guna meningkatkan pemahaman hukum di kalangan akademisi. Hal ini ditandai dengan kunjungan Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, yang diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, di ruang kerjanya pada Selasa (31/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas rencana strategis kerja sama antara kedua lembaga, terutama terkait pelaksanaan sosialisasi hukum dan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Program ini direncanakan menyasar berbagai kampus swasta di Sulawesi Tengah sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan civitas akademika.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun budaya hukum yang kuat di tengah masyarakat.

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan edukasi hukum. Perguruan tinggi adalah pusat intelektual yang mampu menjadi motor penggerak kesadaran hukum, termasuk dalam perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui sosialisasi yang terstruktur, mahasiswa dan dosen diharapkan semakin memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya intelektual, sekaligus mampu menerapkannya dalam aktivitas akademik maupun penelitian.

Selain itu, pertemuan ini juga menjadi langkah awal menuju penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LLDIKTI Wilayah XVI dan Kanwil Kemenkum Sulteng. Saat ini, draf kerja sama tersebut tengah disiapkan dan akan segera ditindaklanjuti.

Kepala LLDIKTI Wilayah XVI pun menyambut positif rencana kolaborasi ini serta menyatakan kesiapan untuk mendorong seluruh perguruan tinggi di wilayahnya agar terlibat aktif dalam kegiatan sosialisasi hukum.

Melalui kerja sama ini, diharapkan kesadaran hukum di lingkungan akademisi dapat terus meningkat secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum di Sulawesi Tengah.

Sumber:

Berita Terkait