Pemprov Sulteng Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan JDIH Lewat Digitalisasi dan Bimtek
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sulteng Fahruddin.-Foto: Pemprov Sulteng/Antara-
Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) berkomitmen memperkuat kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di seluruh daerah. Langkah ini ditempuh untuk menciptakan produk hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Pengelolaan JDIH yang baik diharapkan dapat melahirkan produk hukum yang berkualitas, bertanggung jawab, serta memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sulteng Fahruddin di Palu, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, salah satu bentuk nyata upaya tersebut adalah melalui bimbingan teknis evaluasi pengelolaan JDIH Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, yang diikuti oleh para pengelola JDIH dari seluruh perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Menurut Fahruddin, pengelolaan JDIH tidak sekadar berfokus pada proses pengumpulan dokumen, tetapi juga melibatkan kegiatan pengolahan, pemeliharaan, serta penyebarluasan informasi hukum yang akurat dan mutakhir.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan tersebut, serta kepada para pengelola JDIH di berbagai daerah yang telah menjalankan tugasnya dengan aktif dan konsisten.
Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, Fahruddin menyebutkan bahwa Pemprov Sulteng mendorong digitalisasi dokumen hukum agar masyarakat dapat mengakses berbagai produk hukum dengan lebih cepat, terbuka, dan efisien.
“Apabila pengelola JDIH mampu memanfaatkan teknologi digital dengan optimal, maka akses informasi hukum akan menjadi lebih cepat dan transparan. Ini juga bagian dari agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital di bidang layanan hukum,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah provinsi turut memaparkan hasil penilaian kinerja JDIH Tahun 2024 melalui sistem E-Reporting Pusat JDIH Nasional, sekaligus memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil meraih kinerja terbaik.
Fahruddin menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme para pengelola JDIH, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar semakin maksimal dalam mendiseminasikan produk hukum di wilayah Sulawesi Tengah.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen memperkuat sinergi, kolaborasi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang mengelola JDIH di masa mendatang.
“Karena itu, kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan melahirkan pengelola yang kreatif, inovatif, dan profesional dalam mempercepat penyebarluasan produk hukum di Sulawesi Tengah,” katanya.
Sumber: