Diskominfosantik Sulteng Perkuat Sinergi dengan Polda dalam Jaga Keamanan Informasi Digital

Diskominfosantik Sulteng Perkuat Sinergi dengan Polda dalam Jaga Keamanan Informasi Digital

Pempprov Sulteng melalui Diskominfosantik terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keamanan informasi di era digital.-Foto: Pemprov Sulteng-

Palu, Diway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pempprov Sulteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keamanan informasi di era digital. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Polda Sulteng Tahun 2025, yang berlangsung di Swiss-Belhotel Palu, Selasa (11/11/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pimpinan dan jajaran Polda se-Sulawesi Tengah dengan fokus pembahasan mengenai sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan keamanan serta stabilitas informasi di dunia digital yang semakin kompleks.

Dalam paparannya, Wahyu menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk menjaga keamanan ruang digital dan komunikasi publik.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keamanan informasi dan komunikasi publik di era digital. Melalui Diskominfosantik, kami terus membangun sistem yang mampu menjaga ruang digital tetap aman, terpercaya, dan produktif,” ujar Wahyu.

Ia kemudian memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Diskominfosantik, di antaranya:

1. Pembangunan Command Center untuk memantau aktivitas digital pemerintahan.

2. Kerja sama dengan Direktorat Siber Polda Sulteng dalam upaya deteksi dini hoaks dan konten berisiko.

3. Penerapan sistem persandian terintegrasi serta koordinasi keamanan siber antar perangkat daerah.

4. Dukungan bagi PPID dan Humas Polri dalam memperkuat penyebaran informasi publik yang kredibel.

Selain aspek teknis, Wahyu juga menekankan pentingnya fungsi kehumasan dalam membangun opini publik yang positif terhadap kinerja pemerintah dan menangkal penyebaran informasi menyesatkan.

“Kehumasan bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi menjadi garda depan dalam menangkal hoaks, mengelola isu sensitif, dan memperkuat literasi digital masyarakat,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.12.1/259/DKIPS-G.ST/2025, Pemprov Sulteng telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) “Berani Saber Hoaks”. Satgas ini bertugas melakukan monitoring dan verifikasi berita hoaks, mediasi dan kontra-narasi, edukasi literasi digital, serta memberikan rekomendasi kebijakan penindakan.

Wahyu juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi daerah, seperti keterbatasan akses internet di wilayah terpencil, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital, serta masih maraknya penyebaran hoaks. Untuk itu, pemerintah terus menggencarkan pelatihan literasi digital, kampanye anti-hoaks dan keamanan siber, peningkatan infrastruktur internet, serta pemberdayaan UMKM menuju ekonomi digital.

Sebagai bentuk layanan publik yang transparan dan partisipatif, Diskominfosantik juga mengelola SP4N LAPOR! sebagai kanal nasional pengaduan masyarakat serta Aduan Konten Komdigi (aduankonten.id) sebagai wadah pelaporan konten negatif, hoaks, atau bermuatan ilegal.

Sumber: