Kemenkum Sulteng dan RRI Palu Kolaborasi Edukasi Hukum Lewat Program 'Kopi Anda-Fokus Kita'
Kanwil Kemenkum Sulteng menjalin kerja sama dengan RRI Palu melalui program siaran publik “Kopi Anda–Fokus Kita.”-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id – Dalam upaya memperluas pemahaman hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menjalin kerja sama dengan RRI Palu melalui program siaran publik “Kopi Anda–Fokus Kita.” Program ini menjadi ruang dialog interaktif antara pemerintah dan masyarakat serta sarana penyebarluasan informasi hukum yang relevan dan mudah dipahami.
Pada edisi Selasa (11/11/2025), RRI Palu mengangkat tema “Legalitas Menjamin Keberlanjutan UMKM” yang membahas pentingnya legalitas dalam mendukung keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dialog ini disiarkan langsung dari Studio Pro 1 RRI Palu dengan menghadirkan narasumber dari Kemenkumham Sulteng, Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-Una, dan perwakilan pelaku UMKM lokal.
Dalam kegiatan tersebut, Indra D.S. Gommo mewakili Kemenkum Sulteng sebagai narasumber utama. Ia menegaskan, legalitas merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan dan pengembangan usaha.
“Legalitas memberikan perlindungan sekaligus kepercayaan. Dengan status hukum yang jelas, pelaku UMKM dapat lebih mudah memperoleh pembiayaan, mengikuti pelatihan, serta memperluas jaringan pasar. Ini bukan sekadar dokumen, melainkan bentuk kemandirian hukum,” ujar Indra dalam dialog interaktif yang dipandu oleh tim penyiar RRI Palu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan RRI Palu sebagai mitra strategis dalam memperluas akses edukasi hukum kepada masyarakat. Ia menilai sinergi ini sejalan dengan misi Kementerian Hukum untuk menumbuhkan budaya hukum yang kuat, khususnya di sektor ekonomi rakyat.
“Kesadaran hukum harus tumbuh dari pemahaman bahwa legalitas adalah bentuk perlindungan, bukan beban. Kami ingin mendorong agar pelaku UMKM di Sulawesi Tengah menjadikan legalitas sebagai kebutuhan dasar dalam menjalankan usahanya,” ujar Rakhmat.
Rakhmat juga menegaskan komitmen Kemenkum Sulteng untuk terus memperluas pendampingan hukum dan literasi legalitas usaha di seluruh wilayah provinsi.
“Kami membantu masyarakat memahami pentingnya pendirian badan hukum, pendaftaran merek, dan perlindungan kekayaan intelektual. Semua ini adalah bagian dari misi kami agar UMKM bisa tumbuh secara berkelanjutan dan berdaya saing,” tambahnya.
Program “Kopi Anda-Fokus Kita” turut melibatkan partisipasi aktif pendengar melalui telepon dan pesan interaktif. Para pelaku usaha yang berpartisipasi menyampaikan berbagai pengalaman dan tantangan dalam proses legalisasi usaha, sekaligus berharap agar pemerintah terus mempermudah layanan perizinan dan sertifikasi di daerah.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya sebagai mitra masyarakat dalam membangun kesadaran hukum yang inklusif, produktif, dan berpihak pada pemberdayaan ekonomi lokal. Kolaborasi dengan lembaga penyiaran publik seperti RRI diharapkan menjadi contoh nyata sinergi positif antara pemerintah dan media dalam memperkuat literasi hukum masyarakat.
Sumber: