Pemprov Sulteng Setujui Penggunaan DBH Donggala untuk Bayar Gaji PPPK

Pemprov Sulteng Setujui Penggunaan DBH Donggala untuk Bayar Gaji PPPK

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menerima kunjungan Bupati Donggala Vera Laruni dalam sebuah pertemuan resmi yang berlangsung di ruang kerja gubernur, Selasa, 29 Juli 2025.-Foto: Istimewa-

Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dan Pemerintah Kabupaten Donggala akhirnya mencapai kesepakatan untuk menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) milik Kabupaten Donggala guna membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tertunda.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat antara Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Kota Palu, Selasa (11/11/2025).

Gunakan DBH untuk Bayar Gaji PPPK

Bupati Vera Elena Laruni menjelaskan bahwa kesepakatan ini menjadi solusi sementara bagi Pemkab Donggala yang sedang menghadapi tekanan fiskal akibat defisit anggaran.

“Sudah ada kesepakatan bersama agar Dana Bagi Hasil milik Kabupaten Donggala yang belum didistribusikan oleh pemerintah provinsi diperuntukkan untuk pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Donggala,” ujar Vera.

Ia mengakui bahwa persoalan keterlambatan gaji PPPK berawal dari kebijakan pengangkatan tenaga PPPK di masa lalu yang jumlahnya tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah.

“Polemik di Donggala ini berawal dari kebijakan pengangkatan PPPK yang jumlahnya besar, sementara kemampuan fiskal daerah sangat terbatas,” jelasnya.

Segera Bayar Gaji ke-13 dan THR

Vera menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Anwar Hafid yang telah membantu mencarikan jalan keluar. Ia menegaskan, pembayaran akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami bersyukur Pak Gubernur sudah membantu Pemkab Donggala mencarikan solusi. Insya Allah dalam tiga hari ke depan kami akan mulai menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji ke-13 dan THR PPPK Donggala tahun 2025,” kata Vera.

Ia merinci, jumlah PPPK di Kabupaten Donggala mencapai 4.000 orang, dengan total kebutuhan belanja gaji sekitar Rp600 miliar per tahun.

Sementara pendapatan asli daerah (PAD) Donggala hanya sekitar Rp143 miliar, sehingga menimbulkan tekanan berat terhadap keuangan daerah.

Pemprov dan Pemkab Donggala Sepakat Cari Solusi Jangka Panjang

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa penyelesaian hak-hak PPPK menjadi prioritas pemerintah provinsi.

Sumber: