DPRD Sulteng Gelar Uji Kelayakan Komisi Informasi 2025–2029
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) bagi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025–2029.-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) bagi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025–2029. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Sulteng, Senin, 24 November 2025.
Sebanyak 15 peserta mengikuti tahapan UKK, masing-masing: Abdul Majid, Hafid, Hary Azis, Indra, Irfan Deny Pontoh, M. Unggul, Masita Asdjud, Maulana Amir M. Sainallah, Moh. Rizky Lembah, Muhammad Tawakkal Putra, Rukly Chahyadi, Salman Hadiyanto, Santi Rahmawaty, Sudirman Sapat, dan Sutrisno Yusuf.
Agenda UKK ini merupakan rangkaian seleksi resmi untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Proses uji kelayakan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Ambo Dalle, serta didampingi Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, bersama sejumlah anggota dewan.
Dalam keterangannya, Bartholomeus Tandigala menegaskan bahwa seluruh penilaian dilakukan secara ketat dan profesional.
“Penilaian dilakukan berdasarkan kemampuan masing-masing peserta. Semua proses berjalan secara objektif agar menghasilkan figur yang benar-benar layak menduduki posisi di Komisi Informasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa komitmen dan integritas menjadi syarat mendasar bagi siapa pun yang nantinya terpilih.
“Siapa pun yang nantinya dinyatakan lolos, kami berharap mampu menjalankan tugas dengan baik sesuai amanah pemerintah dan harapan masyarakat Sulawesi Tengah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di daerah ini,” tambahnya.
Sumber: