Wagub Sulteng Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci Bangun Provinsi
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin, 24 November 2025.-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin, 24 November 2025.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle, serta dihadiri seluruh anggota DPRD, staf ahli gubernur, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng.
Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulteng atas masukan, kritik, dan ide konstruktif selama penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2026.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan saran, kritik, dan ide membangun terhadap program serta kegiatan dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026,” ujar Wagub.
Ia menekankan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini mencerminkan kemitraan dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, sebagai modal penting untuk membangun Sulawesi Tengah saat ini dan ke depan.
“Penandatanganan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 menunjukkan semangat kemitraan eksekutif-legislatif yang terus terjaga. Semoga ini menjadi modal utama pembangunan Sulteng,” tambahnya.
Dia juga berharap proses pembahasan Rancangan APBD 2026 berjalan lancar dan optimal, sehingga pelayanan publik dapat semakin maksimal. Ia mengimbau kepala OPD proaktif mengikuti seluruh tahapan pembahasan agar penyusunan APBD tepat waktu sesuai regulasi.
Menutup sambutannya, Wagub kembali menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan berharap keberkahan dalam pelaksanaan pemerintahan menuju “Sulteng Nambaso”.
Sumber: