Pemprov Sulteng Sampaikan Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, hadir dan membacakan pidato pengantar rancangan APBD tersebut.-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (27/11/2025).
Gubernur yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, hadir dan membacakan pidato pengantar rancangan APBD tersebut. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Aristan dan Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, serta dihadiri oleh anggota DPRD, staf ahli gubernur, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulawesi Tengah.
Dalam penyampaiannya, Sekda menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan struktur anggaran perdana yang dirancang Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah sejak awal masa kepemimpinan mereka. Ia menjelaskan bahwa desain APBD 2026 disusun untuk menunjang visi pembangunan daerah, yaitu Sulawesi Tengah Maju dan Berkelanjutan.
“Dengan menyelaraskan program daerah dan nasional, kami optimis daya dukung anggaran akan semakin kuat dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujar Sekda.
Penyampaian Raperda APBD 2026 juga disampaikan sebagai bagian dari kewajiban konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sesuai ketentuan, rancangan APBD harus diajukan untuk mendapatkan persetujuan bersama DPRD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai.
Sekda memaparkan bahwa penyusunan APBD telah melalui pembahasan bersama DPRD, termasuk integrasi masukan dari rangkaian pembahasan KUA dan PPAS sebelumnya.
Pada kesempatan itu, Sekda menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi daerah, khususnya akibat penyesuaian kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kondisi ini mendorong pemerintah provinsi untuk merancang anggaran yang lebih strategis, efektif, dan berorientasi pada capaian.
“Tahun 2026, efisiensi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban bersama. Setiap rupiah anggaran harus memberikan nilai manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Prinsip efisiensi dalam APBD 2026 diarahkan pada rasionalisasi belanja non-prioritas, penguatan fokus pada output dan outcome, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta sinergi kebijakan pusat dan daerah.
Sejumlah sektor tetap menjadi prioritas utama, antara lain pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur konektivitas wilayah, serta penguatan ekonomi lokal.
Sekda mengakhiri penyampaiannya dengan mengajak seluruh perangkat daerah dan DPRD untuk menjaga komitmen bersama agar pelaksanaan APBD berlangsung efektif, transparan, serta menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan semangat transparansi dan kerja bersama, APBD Tahun Anggaran 2026 kami harapkan menjadi instrumen fiskal yang kuat dalam mempercepat pembangunan dan mewujudkan Sulawesi Tengah Emas 2045,” tutupnya.
Sumber: