KPU Sigi Akui Dana Hibah Rp30 Miliar Tak Cukup Bayar Honor Ratusan PPS Pilkada Serentak 2024

KPU Sigi Akui Dana Hibah Rp30 Miliar Tak Cukup Bayar Honor Ratusan PPS Pilkada Serentak 2024

Ilustrasi: Pencoblosan surat suaraPilkada Serentak.-Foto: Antara-

Sigi, Disway.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi, Sulawesi Tengah, mengakui keterlambatan pembayaran honorarium terhadap penyelenggara badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak 2024. Karena, dana hibah dari Pemkab Sigi kurang.

"Berdasarkan hasil audit memang KPU Sigi kekurangan anggaran. Sehingga akibat itu, pelaksanaan Pilkada 2024 menjadi masalah, salah satunya gaji PPS di 173 desa belum dibayarkan," kata Ketua KPU Sigi Soleman usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sigi, Bora, Sulteng, Senin 5 Mei 2025.

Meski demikian, kata Soleman, KPU Sigi tetap berkomitmen untuk menyelesaikan semua permasalahan tersebut. Termasuk masalah pembayaran ratusan anggota PPS.

"Pada prinsipnya kami sebagai penyelenggara Pilkada 2024 tingkat kabupaten tetap berkomitmen menyelesaikan proses ini dan meminta maaf kepada penyelenggara ad hoc semuanya," katanya.

Soleman mengatakan, KPU Sigi sudah memaparkan semuanya ke Komisi I DPRD Sigi terkait penyebab keterlambatan pembayaran honorarium PPS di Kabupaten Sigi. Salah satunya yakni kekurangan anggaran.

"Tentunya dalam rapat dengar pendapat (RDP) kali ini berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi KPU Sigi dan sudah disampaikan kepada DPRD untuk menjelaskan kepada publik seperti apa sebenarnya yang terjadi tentang keterlambatan honorarium PPS di Kabupaten Sigi," katanya.

Maka itu, menurutnya, KPU Sigi saat ini memilih tidak banyak berkomentar lebih jauh terkait honorarium tersebut. "Kami tidak ingin berkomentar lebih panjang karena saat ini lebih mengedepankan upaya mencari solusi," kata Soleman.

Dia mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah termasuk bupati dan gubernur untuk mencarikan solusi pembayaran honorarium PPS itu. Dia berharap ada solusi untuk memecahkan masalah ini.

"Semua hal kami lakukan termasuk berkoordinasi dengan KPU provinsi, KPU RI, Bupati Sigi bahkan hingga ke Gubernur Sulawesi Tengah. Insyaallah hasil koordinasi itu bisa menemukan jalan keluar untuk honorarium PPS ini," kata Soleman.

Soleman mengklaim, sudah memberikan hasil audit kepada gubernur sebagai syarat penggunaan anggaran dari pemerintah provinsi. Maka itu, sambungnya, saat ini KPU Sigi tengah menunggu keputusan pemprov Sulteng.

"Kami berharap ke depan ada bantuan dari Pemprov Sulteng melalui dana hibah Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024, saat ini kami tinggal menunggu agar bisa segera direalisasikan dan selesai sebelum masa pengembalian sisa hibah yang sudah diatur peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Sekadar diketahui, Pemkab Sigi mengucurkan dana hibah untuk KPU Sigi pada Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp30 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu Sigi Rp10 miliar.

Sumber: