Telat Nikmati Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Sulteng Minta Waktunya Diperpanjang

Sejumlah petugas tampak mengecek fisik kendaraan bermotor yang akan melakukan perpanjangan pajak.-FIN: Antara-
Palu, Disway.id - Masyarakat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sulteng diperpanjang. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum sempat membayar PKB karena waktu pemutihan yang sebentar.
"Kami berharap Pak Gubernur (Sulteng Anwar Hafid) dapat memperpanjang waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor ini," kata Nanang saat ditemui di Samsat Palu, Sulteng, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (17/5/2025).
Permintaan Nanang itu diamini oleh sejumlah wajib pajak yang belum sempat menikmati program pemutihan PKB. Pasalnya, dia mengakui, belum memiliki uang saat program itu diluncurkan.
"Soalnya masih banyak masyarakat yang belum sempat melakukan pembayaran dengan berbagai macam alasan, termasuk saya. Karena uang baru ada, pas mau bayar sudah tutup loket akibat terlambat," keluhnya.
Sekadar diketahui, Gubernur Sulteng Anwar Hafid membuka program penghapusan pajak sebagai bagian dalam rangka apresiasi pemerintah terhadap masyarakat pada HUT Provinsi Sulteng ke-61 tahun.
Program pembebasan pokok tunggakan PKB untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya ini dimulai sejak tanggal 14 April hingga 14 Mei 2025.
Sumber: