Resmikan Rumah Singgah SOS, Wagub Sulteng: Bantu Kesembuhan Pasien Rujukan Lebih Cepat

Wagub Sulteng Renny A Lamadjido resmikan Rumah Singgah SOS di Palu.-Foto: Pemprov Sulteng-
Palu, Disway.id - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) Reny A Lamadjido meresmikan Rumah Singgah Sahabat Orang Sakit (SOS) Palu. Peresmian Rumah Singgah SOS ini dilakukan di Kelurahan Tondo, Kota Palu, Senin 19 Mei 2025.
"Selamat untuk rumah singgah ini dan semoga menjadi berkah. Semoga dengan kehadiran Rumah Singgah SOS ini, dapat membantu kesembuhan pasien rujukan dengan lebih cepat," kata Reny.
Dia mengapresiasi atas kehadiran fasilitas ini sebagai langkah mulia. Khususnya untuk mengurangi beban biaya bagi pasien-pasien rujukan dari luar Kota Palu, yang berjuang melawan penyakit.
Menurut dia, rumah singgah ini menyediakan tempat tinggal sementara yang layak, ramah, dan penuh kasih bagi masyarakat yang membutuhkan.
Rumah singgah, kata Renny, merupakan bagian dari jaringan rumah singgah Yayasan SOS yang tersebar di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Semarang, Medan, Makassar, hingga Malaysia dengan mengusung konsep layanan universal tanpa diskriminasi.
Bangunan ini terdiri dari 10 kamar pasien, tujuh kamar mandi, satu kamar penjaga rumah serta dilengkapi ruang kantor, ruang rapat, dan satu mobil ambulans. Seluruh fasilitas disediakan secara gratis, termasuk makan harian dan koneksi internet Wi-Fi.
Untuk itu, pada kesempatan ini, ia juga menegaskan komitmen Pemprov Sulteng dalam meningkatkan akses layanan kesehatan di daerah ini. Menurut dia, Pemprov Sulteng berupaya memperkuat akses layanan kesehatan gratis lewat program Berani Sehat dengan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Berani Sehat, kata dia, merupakan salah satu program unggulan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
"Dengan program ini, di mana pun masyarakat Sulteng berobat akan dilayani fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, meskipun yang bersangkutan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun status kepesertaan tidak aktif karena tunggakan iuran," tuturnya.
Sumber: