Harkitnas 2025, Wagub Sulteng: Jaga Semangat Kebangkitan, seperti Akar yang Kuat

Wakil Gubernur (Wagub) Reny A Lamadjido didampingi Kepala Dinas Nakertrans Sulteng Arnold Firdaus dan Kepala Biro Umum Suandi menyerahkan santunan jaminan kematian kepada perwakilan ASN Pemprov Sulteng.-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Wagub Sulteng) Reny A Lamadjido mengajak seluruh elemen masyarakat Sulteng untuk menjaga semangat kebangkitan sebagai landasan menuju Indonesia yang kuat dan berdaya saing. Hal itu disampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (20/5/2025).
“Mari jaga semangat kebangkitan ini, seperti akar yang tumbuh pelan namun kuat," kata Renny dalam sambutannya.
Dia mengatakan, akar tidak tampak dipermukaan. Namun, kata dia, akar merupakan bagian yang kuat untuk menopang pohon yang besar.
"Tak selalu terlihat, tetapi (akar) mampu menopang kehidupan. Kebangkitan sejati adalah yang tumbuh dari nilai kemanusiaan dan menghasilkan keadilan serta kesejahteraan bersama,” kata Renny.
Upacara peringatan Harkitnas ke-177 ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan, kedamaian, dan kemajuan bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pada akhir upacara Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido didampingi Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Sulteng Arnold Firdaus dan Kepala Biro Umum Suandi menyerahkan santunan jaminan kematian kepada perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 dengan khidmat di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (20/5/2025). Upacara ini mengusung tema nasional “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”.
Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Reny A Lamadjido yang bertindak sebagai inspektur upacara. Upacara turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi.
Sumber: