Menko Zulhas Bakal Luncurkan Koperasi Merah Putih di Sulteng Besok

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.-Foto: Istimewa-
Jakarta, Disway.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan dijadwalkan bakal meluncurkan Koperasi Merah Putih di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis 22 Mei 2025, pukul 09.00 WITA. Bahkan, pria yang biasa disapa Zulhas ini akan memboyong sejumlah wakil menteri dalam kunjungannya tersebut.
Agenda peluncuran Koperasi Merah Putih ini dirangkai dialog percepatan musyawarah desa/kelurahan khusus. Kegiatan ini rencananya digelar di Gelora Bumi Kaktus Andi Raga Pettalolo, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Sulteng.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Suharyanto dalam surat undangan resmi bernomor S-197/SES.M.PANGAN/UND/05/2025 tertanggal 16 Mei 2025, menjelaskan pentingnya pelibatan lintas sektor dalam dialog tersebut.
"Sehubungan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden, maka dipandang perlu untuk melaksanakan dialog pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” tulisnya.
Dialog akan dihadiri para wakil menteri serta perwakilan dari kepala daerah, kepala desa, pendamping profesional, hingga notaris.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, yang juga bertugas sebagai Wakil Ketua II Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, akan memimpin langsung jalannya diskusi.
Selain dialog, peserta dijadwalkan mengunjungi sejumlah desa dan kelurahan yang tengah memproses pendirian koperasi.
Peninjauan itu bertujuan memberikan evaluasi awal terhadap kesiapan daerah dalam mengimplementasikan program Koperasi Merah Putih.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata dan evaluasi awal terhadap perkembangan program koperasi di daerah.
“Mengingat pentingnya agenda tersebut, kami mohon kesediaan Bapak untuk menugaskan pejabat/perwakilan yang berkompeten untuk hadir,” lanjut Suharyanto.
Sumber: