Pajak Kendaraan Tembus Rp6,1 Miliar, Warga Palu Serbu Program Insentif

Pajak Kendaraan Tembus Rp6,1 Miliar, Warga Palu Serbu Program Insentif

Pajak kendaraan bermotor.-Foto: Antara-

Palu, Disway.id - Program insentif pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendapat sambutan positif dari masyarakat. Hingga 17 Agustus 2026, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Kota Palu telah mencapai sekitar Rp6,1 miliar.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Wilayah I Palu mencatat realisasi penerimaan PKB sebesar Rp6,156 miliar selama periode 3–17 Agustus 2026. Selain itu, pembayaran tunggakan pajak juga telah mencapai sekitar Rp719 juta.

Kepala UPTD Pendapatan Wilayah I Palu Zulfahmi mengatakan angka tersebut merupakan penerimaan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Nilai itu belum termasuk opsen yang langsung dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota pada saat transaksi.

“Sampai pada minggu kedua pelaksanaan, realisasi pendapatan khusus pajak kendaraan bermotor berada di angka sekitar Rp6,156 miliar. Untuk tunggakan pajak kendaraan bermotor sendiri sudah ada sekitar Rp719 juta,” kata Zulfahmi dilansir Antara, Selasa (18/8/2026).

Wajib Pajak Naik Dua Kali Lipat

Program insentif tersebut mulai berlaku pada 3 Agustus dan akan berlangsung hingga 5 September 2026. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

Melalui program tersebut, pemerintah memberikan penghapusan denda PKB sebesar 100 persen, dengan pengecualian bagi kendaraan baru. Selain itu, pokok PKB untuk tunggakan hingga 2025 mendapat potongan sebesar 50 persen.

Keringanan serupa juga diberikan kepada pemilik kendaraan dari luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke Sulawesi Tengah. Mereka mendapatkan penghapusan denda 100 persen serta pengurangan pokok PKB sebesar 50 persen.

Zulfahmi menyebut kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap jumlah masyarakat yang datang ke kantor Samsat.

“Antusias masyarakat untuk membayar pajak dengan adanya program insentif ini dibandingkan hari-hari biasa meningkat dua kali lipat, baik dari jumlah penerimaan maupun jumlah wajib pajak yang datang,” ujarnya.

Hingga 17 Agustus, tercatat 4.273 kendaraan roda dua dan roda empat telah melakukan pembayaran pajak di wilayah Kota Palu.

Meski terjadi peningkatan jumlah wajib pajak, pelayanan di Samsat Palu masih berjalan dengan kondusif. Petugas tetap mampu mengelola antrean sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembayaran.

Masyarakat Diminta Manfaatkan Keringanan

UPTD Pendapatan Wilayah I Palu mengingatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan agar tidak melewatkan kesempatan tersebut. Sebab, berbagai bentuk keringanan hanya berlaku selama periode program insentif.

Sumber: