Pemprov Sulteng dan Kementerian P2MI Bakal Teke MoU soal Perlindungan Pekerja Migran Ilegal

Pemprov Sulteng dan Kementerian P2MI Bakal Teke MoU soal Perlindungan Pekerja Migran Ilegal

Pemprov Sulteng menggelar Rapat Final Check sekaligus sosialisasi peluang kerja, MoU, serta deklarasi pencegahan pekerja migran Indonesia ilegal dan anti TPPO.-Foto: Pemprov Sulteng-

Palu, Disway.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar Rapat Final Check sekaligus sosialisasi peluang kerja, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), serta deklarasi pencegahan pekerja migran Indonesia ilegal dan anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ini merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja Indonesia.

Acara itu digeral di Rumah Makan Sidrap, Jalan Sutoyo, Bumi Nyiur, Palu, Sulteng, Senin 9 Juni 2025. Acara ini menjadi momentum penting dalam penguatan koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka membuka akses kerja yang aman dan legal bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Hadir langsung Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Muh Fachri bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulteng, Rudi Dewanto, yang memimpin jalannya rapat.

Turut hadir jajaran penting dari berbagai instansi seperti ; Karoops dan Direskrimum Polda Sulteng, Kepala Dinas terkait (Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pendidikan, Kominfosantik, Perhubungan, Pemuda dan Olahraga), Kepala BPBD, Satpol PP, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda serta perwakilan dari dunia pendidikan tinggi dan sektor swasta seperti Politeknik, Poltekkes Kemenkes Palu, dan Bank BNI.

Dalam rapat tersebut, disepakati langkah-langkah strategis untuk memberikan informasi, edukasi, dan perlindungan kepada calon pekerja migran asal Sulawesi Tengah. Penandatanganan MoU dilakukan antara Menteri Pekerja Migran Indonesia dengan Gubernur Sulawesi Tengah, serta para kepala daerah dari Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Parigi Moutong, dan Poso.

“Kita ingin pastikan setiap anak-anak kita yang ingin bekerja di luar negeri memiliki informasi yang benar, akses legal yang jelas, dan perlindungan maksimal dari negara. Ini bukan sekadar kerja sama administratif, tapi wujud nyata negara hadir untuk rakyatnya,” tegas Muh. Fachri dalam kesempatan itu

Senada dengan itu, Rudi Dewanto menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah siap bersinergi dengan seluruh elemen, baik pusat maupun daerah, untuk memberantas praktik penempatan ilegal pekerja migran.

“Deklarasi ini bukan hanya seremonial. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari jebakan sindikat TPPO dan memastikan mereka bekerja dengan aman, bermartabat, dan membawa manfaat bagi daerah,” ujarnya.

Acara ini juga menjadi awal dari rangkaian kampanye edukatif yang akan menyasar generasi muda, calon pekerja migran, dan keluarga mereka agar lebih melek terhadap hak dan kewajiban dalam proses migrasi tenaga kerja.

Sumber: