Gandeng Kejati, Pemprov Sulteng Tangkal Berita Hoaks

Gandeng Kejati, Pemprov Sulteng Tangkal Berita Hoaks

Pemprov Sulteng melalui Diskominfosantik bekerja sama dengan Kejati Sulteng menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Multimedia di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulteng.-Foto: Pemprov Sulteng-

Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Multimedia di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulteng. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis 19 Juni 2025.

Acara tersebut menghadirkan sejumlah pejabat, di antaranya Plt Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng Wahyu Agus Pratama, Kepala Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Rudy Hartono, Asisten Intelijen Kejati Sulteng Ardi Suryanto, serta jajaran Kejaksaan, dan Dinas Kominfo se-Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama mengapresiasi atas sinergi strategis antara Diskominfosantik dan Kejaksaan Tinggi dalam menghadapi tantangan informasi digital yang kian kompleks.

“Kami menyambut baik kehadiran Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI di Provinsi Sulawesi Tengah," ujarnya.

Sinergitas ini, kata dia, menjadi langkah penting dalam mencegah penyebaran berita hoaks yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan hukum.

"Kehadiran ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi untuk mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan hukum,” kata Wahyu.

Kepala Sub Bidang IIa Direktorat II JAM Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rudy Hartono menjelaskan, pengawasan multimedia menjadi bagian penting dari tugas dan tanggung jawab institusinya dalam menjaga ketertiban informasi publik.

“Kami hadir untuk berdiskusi dan membangun kerja sama dalam pengawasan konten digital, khususnya terhadap berita bohong atau informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat,” tegas Rudy.

Rudy juga menegaskan, kegiatan ini menjadi ruang kolaboratif bagi aparat penegak hukum dan perangkat pemerintah daerah dalam menghadirkan informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan mencerdaskan masyarakat.

Dia berharap para Kepala Seksi Intelijen di Kejari serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dapat menjalin komunikasi yang aktif dan responsif dalam mendeteksi serta menangkal isu-isu negatif di ranah digital.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulteng menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman demi mendukung pembangunan daerah yang transparan dan berkeadilan.

Sumber: