Pemusnahan 40 Kg Sabu, Polda Sulteng Diapresiasi DPRD dan Gubernur

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu 40 kilogram yang digelar Polda Sulteng, Senin, 30 Juni 2025.-Foto: Pemprov Sulteng-
Palu, Disway.id - DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengapresiasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Sulteng. Karena, pemberantasan barang bukti 40 kilogra sabu itu dapat melindungi generasi muda.
"Saya, mewakili rekan-rekan di DPRD, sangat mendukung langkah strategis ini. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, Elisa Bunga Allo saat menghadiri pemusnahan 40 kilogram narkotika jenis sabu yang dilakukan di halaman Markas Polda Sulteng, Senin, 30 Juni 2025.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulteng ini mengatakan, DPRD akan terus mengawal kebijakan dan langkah-langkah pemberantasan narkoba dan kejahatan lainnya sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan visi Sulteng Berkah.
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid mengaresiasi kerja jajaran Polda Sulteng dan menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi peredaran narkoba di wilayah Sulteng.
“Ini pertama kali dalam hidup saya menyaksikan narkoba sebanyak ini. Ini sangat meresahkan. Kita harus akui, bahwa Sulawesi Tengah saat ini telah menjadi sasaran serius para pengedar (narkoba),” kata Anwar.
Dia mengatakan, Pemprov Sulteng tidak tinggal diam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkoba. Pemerintah daerah, katanya, akan memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum serta melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
“Ini bukan lagi isu. Narkoba adalah kenyataan yang sangat serius di Sulawesi Tengah. Kami siap bantu kepolisian, mendukung BNN, dan memperluas edukasi hingga ke desa-desa,” katanya.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan, 40 kilogram sabu yang dimusnahkan berasal dari tiga pengungkapan kasus, yakni 20 kg di Watusampu (Palu), 16 kg di Donggala, dan 4 kg di Besusu Barat (Palu). Selain itu, Polda juga memamerkan hasil operasi curanmor dengan total 66 kendaraan yang berhasil diamankan, serta menahan 18 tersangka.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid, Kepala Kejati, Kepala BNNP, Kepala Bea Cukai, dan sejumlah pejabat vertikal lainnya.
Sumber: