Pemprov Sulteng Dorong Reformasi Pengawasan yang Lebih Efektif

Pemprov Sulteng melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) resmi menggelar Pelatihan Pengawas Dampak Pemeriksaan Konkuren Tahun 2025-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) resmi menggelar Pelatihan Pengawas Dampak Pemeriksaan Konkuren Tahun 2025. Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reni A Lamadjido, yang mewakili Gubernur H. Anwar Hafid, bertempat di Ruang Sinergitas BPSDMD Sulteng, Senin, 7 Juli 2025.
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari, dari tanggal 7 hingga 11 Juli 2025, diikuti oleh 22 orang Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) dari Inspektorat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini, Plt Kepala BPSDMD Moh Yasin Baculu, serta narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Juddy Damond, dan Budi Santoso.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren yaitu urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Dalam pelaksanaannya, urusan konkuren sering dihadapkan pada tantangan seperti tumpang tindih kewenangan, lemahnya pengawasan, dan rendahnya efektivitas tindak lanjut hasil pemeriksaan. Maka, pelatihan ini menjadi sangat strategis, bukan sekadar menambah pengetahuan, tetapi juga membekali PPUPD dengan keterampilan teknis serta kepekaan analitis untuk menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan,” kata Gubernur.
Dia menegaskan, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon, melainkan kewajiban yang harus diwujudkan melalui sistem pengawasan yang efektif dan SDM yang kompeten.
“Pelatihan ini bukan agenda rutin, tetapi bagian dari grand strategy reformasi birokrasi, khususnya di bidang pengawasan. Ini adalah momentum refleksi, bagaimana kita tidak sekadar menjadi pengamat, tetapi bagian dari solusi atas setiap persoalan tata kelola pemerintahan,” lanjutnya.
Gubernur juga berharap agar peserta mampu mengimplementasikan ilmu dan wawasan yang diperoleh selama pelatihan ke dalam kinerja nyata di unit kerja masing-masing.
“Meski hanya lima hari, namun dampak pelatihan ini diharapkan meluas dan berjangka panjang. Jika para peserta serius mengaplikasikannya, maka pengawasan dan tata kelola urusan pemerintahan kita akan meningkat signifikan,” tegasnya.
Ketua Panitia Pelatihan, Moh. Riyan, melaporkan bahwa pelatihan ini dilaksanakan secara klasikal selama lima hari, dengan sasaran utama para PPUPD di lingkungan Inspektorat Provinsi.
Sebagai penutup, Gubernur menyampaikan apresiasi tinggi kepada panitia pelaksana, narasumber dari Kemendagri, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
“Dengan keterbatasan anggaran, kita tetap mampu menyelenggarakan pelatihan yang berdampak langsung terhadap kualitas tata kelola pemerintahan. Ini adalah bukti komitmen kita dalam membangun birokrasi yang akuntabel, sinergis, dan berorientasi pada hasil,” tutupnya.
Sumber: