KI Sulteng Studi Banding ke KI Jakarta, Ini yang Ingin Dipelajari

KI Sulteng Studi Banding ke KI Jakarta, Ini yang Ingin Dipelajari

Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah dan Komisi Informasi Jawa Timur melakukan studi banding ke Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta di Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Juli 2025-Foto: sultengprov.go.id-

Jakarta, Disway.id - Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah dan Komisi Informasi Jawa Timur melakukan studi banding ke Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta di Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Juli 2025. 

Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai pertemuan ini menjadi momentum penting untuk saling berbagi pengalaman dan strategi dalam mendorong keterbukaan informasi publik di masing-masing daerah.

“Kami sangat senang dan bangga dengan kehadiran Bapak dan Ibu dari KI Sulteng dan KI Jatim. Melalui pertemuan ini, kita bisa sama-sama belajar dan berbagi pengalaman dalam meningkatkan kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Luqman dalam sambutannya.

Luqman menjelaskan, KI DKI Jakarta saat ini melakukan lima hal untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jakarta yaitu; perbaikan website, penguatan sistem E-Monev, kunjungan visitasi rutin ke badan publik, pelaksanaan coaching clinic, serta pemberian label Zona Informatif bagi badan publik yang telah menunjukkan kinerja baik dalam layanan informasi.

“Pada tahun ini, badan publik yang terlibat dalam E-Monev meningkat signifikan, dari sebelumnya 232 menjadi 519. Kami juga melakukan visitasi setiap Senin dan Kamis serta menyediakan coaching clinic sebagai ruang konsultasi,” terang Luqman.

Wakil Ketua KI Sulawesi Tengah Jefit Sumampouw menjelaskan, kunjungan ini merupakan studi banding untuk mempelajari pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) serta strategi yang diterapkan KI DKI Jakarta dalam meningkatkan kepatuhan badan publik.

“Kami datang untuk belajar dari KI DKI Jakarta. Harapannya, apa yang kami pelajari di sini dapat kami kembangkan dan terapkan guna mendorong keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah,” kata Jefit.

Sumber: