Sulteng Mantapkan Komitmen Tapera ASN Lewat Rakorwil Pemutakhiran Data 2025

Sulteng Mantapkan Komitmen Tapera ASN Lewat Rakorwil Pemutakhiran Data 2025

Pemprov Sulteng melalui BPKAD, menggelar Rakorwil terkait Pemutakhiran Data Peserta Tapera bagi ASN tahun 2025.-Foto: Pemprov Sulteng-

Palu, Disway.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) terkait Pemutakhiran Data Peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025. Rakor ini dilaksanakan di Ruang Rapat BPKAD Sulteng, Selasa, 15 Juli 2025.

Rakorwil ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan administrasi kepegawaian dan keuangan, dengan fokus pada pembaruan data peserta Tapera serta registrasi ASN yang belum terdaftar. Forum ini juga menjadi ajang persiapan teknis menjelang proses pembayaran iuran Tapera dan pengembalian dana beserta hasil pengembangannya kepada ASN.

Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sulteng sekaligus Pelaksana Tugas Kepala BPKAD, Rudi Dewanto. Ia didampingi oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD, Suastina.

Hadir pula perwakilan BPKAD dan BKD dari seluruh kabupaten/kota di Sulteng, khususnya petugas yang menangani input data ASN. Dari BP Tapera pusat, Kasubdiv Contact Center Toto Sugiarto hadir sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Rudi Dewanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Ia menegaskan peran penting BPKAD dalam mendukung keberhasilan implementasi Tapera, terutama dalam menjamin ketepatan pemotongan iuran melalui sistem penggajian yang telah terintegrasi.

Menurut Rudi, Tapera bukan hanya sekadar kewajiban formal bagi ASN, tetapi merupakan bentuk tabungan jangka panjang yang memberikan kesempatan bagi ASN untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau. Oleh karena itu, kolaborasi lintas lembaga diperlukan agar program ini bisa berjalan maksimal dan menyentuh seluruh ASN di Sulteng.

BPKAD sebagai pengelola administrasi keuangan di daerah juga memiliki tanggung jawab penting dalam menyusun laporan iuran, memastikan keteraturan penyetoran, serta melakukan pemantauan atas kepatuhan daerah dalam pelaksanaan Tapera.

Sementara itu, dalam paparannya, Toto Sugiarto menjelaskan secara teknis bagaimana proses pemutakhiran data Tapera dilakukan, sekaligus alur penyetoran iuran oleh pemerintah daerah. Ia merinci bahwa iuran Tapera sebesar 3 persen dari gaji ASN terdiri dari kontribusi pesertPa sebesar 2,5 persen dan 0,5 persen ditanggung oleh instansi pemerintah sebagai pemberi kerja. Dana Tapera dikelola oleh Badan Pengelola Tapera dan diinvestasikan secara aman, lalu dikembalikan ke peserta saat mereka pensiun atau berhenti bekerja.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mengelola program Tapera secara transparan, disiplin, dan akuntabel, sebagai bagian dari tata kelola keuangan daerah yang profesional serta mendukung kesejahteraan aparatur sipil negara.

Sumber: