Pemprov Sulteng Diminta Evaluasi IUP Perusahaan Tambang Nikel di Morowali

Pemprov Sulteng Diminta Evaluasi IUP Perusahaan Tambang Nikel di Morowali

Pemprov Sulteng diminta untuk melakukan evaluasi terhadap IUP khususnya pertambangan nikel di Morowali dan Morut.-Foto: Antara-

Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) diminta untuk melakukan evaluasi terhadap izin usaha pertambangan (IUP) khususnya pertambangan nikel di Morowali dan Morowali Utara (Morut). Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Sulteng Samiun saat dimintai komentarnya soal bencana banjir di sekitar lokasi pertambangan.

"Perlu dilakukan kajian kembali terkait persoalan lingkungan," kata Samiun di Palu, Sulteng, Senin 21 April 2025.

Dia mengatakan, sudah seharusnya usaha pertambangan memperhatikan efek lingkungan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Maka itu, kata dia, evaluasi IUP harus dilakukan.

"Jangan sampai izin-izin tambang ini tidak melihat dari aspek lingkungan," katanya.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, walaupun pemerintah daerah (Pemda) memerlukan tambahan pendapatan daerah. Tetapi, sambungnya, aspek lingkungan juga harus diperhatikan.

Lanjut dia, DPRD sebagai perwakilan rakyat memiliki wewenang untuk melaksanakan pengawasan, termasuk aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Senada dengan Samiun, Anggota DPRD Sulteng Suryanto menegaskan pentingnya aspek pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya bidang pertambangan. Dia menyarankan, bila ada masyarakat yang merasakan dampak negatif pertambangan, dapat menyampaikan aspirasinya ke DPRD Sulteng.

Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi dan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) pertambangan nikel di Morowali dan Morowali Utara yang tidak taat aturan perundang-undangan.

"Pemerintah seharusnya mengevaluasi dan mencabut IUP tambang, khususnya perusahaan yang tidak melaksanakan rehabilitasi hutan dan reklamasi pasca tambang," kata Koordinator Jatam Sulteng Moh Taufik di Palu, Selasa 9 April 2025.

Sumber: