Morowali Utara Percepat Rumah Subsidi untuk ASN, Buruh, dan Nelayan Lewat Dukungan Pemerintah Pusat

Morowali Utara Percepat Rumah Subsidi untuk ASN, Buruh, dan Nelayan Lewat Dukungan Pemerintah Pusat

Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi.-Foto: Kominfo Morowali Utara-

Palu, Disway.id – Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Delis J Hehi mendorong percepatan pelaksanaan program rumah subsidi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), buruh, dan nelayan di wilayahnya melalui sinergi dengan pemerintah pusat.

“Kami telah menemui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruara Sirait pada Kamis (17 Juli 2025) di Jakarta membahas percepatan program rumah subsidi,” kata Delis dalam keterangan tertulis, Sabtu 19 Juli 2025.

Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan kerja sama melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera yang dibiayai dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Skema KPR Sejahtera FLPP dirancang untuk mendukung kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk di dalamnya ASN, TNI/Polri, buruh, nelayan, hingga pekerja sektor informal.

Per pertengahan Juli 2025, BP Tapera mencatat telah terealisasi sebanyak 129.774 unit rumah melalui program ini, yang disalurkan lewat 39 bank dan melibatkan 20 asosiasi pengembang.

“Kami berharap program ini segera terlaksana di Morowali Utara dan dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya,” lanjut Delis.

Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Morowali Utara telah menyiapkan data penerima manfaat serta lahan untuk pembangunan guna mendukung percepatan pelaksanaan program tersebut. Jumlah unit rumah yang akan dibangun akan menyesuaikan dengan hasil verifikasi bersama Kementerian PKP dan BP Tapera.

“Kementerian PKP dan BP Tapera menyampaikan dukungan terhadap usulan kami. Dalam waktu dekat, tim dari kementerian terkait akan melakukan kunjungan ke Morowali Utara,” ucapnya.

Di samping program rumah subsidi, Pemkab Morowali Utara juga mengajukan program bantuan bedah rumah untuk masyarakat yang masih menghuni tempat tinggal tidak layak.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan akses masyarakat terhadap program perumahan nasional.

“Memastikan masyarakat yang belum memiliki rumah dapat memperoleh dukungan pembiayaan yang terjangkau,” pungkas Delis.

Sumber: