Diskominfosantik Sulteng Dorong Penguatan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data melalui Evaluasi Statistik Sek

Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan bertajuk Evaluasi Pemanfaatan Data Sektoral dalam Penyusunan Perencanaan Monitoring Pembangunan Daerah.-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id - Dalam upaya memperkuat sistem tata kelola data pembangunan daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan bertajuk Evaluasi Pemanfaatan Data Sektoral dalam Penyusunan Perencanaan Monitoring pembangunan daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Nagana, Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Senin, 28 Juli 2025.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido. Turut hadir pula Kepala Diskominfosantik Wahyu Agus Pratama, Kepala Bappeda Sulteng Christina Shandra Tobondo, Plt. Kepala BPS Sulteng Imron Taufiq J. Musa, Sekretaris Diskominfosantik Aswin Saudo, Plt. Kabid Statistik Echmond, serta para pengelola data sektoral dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng dan jajaran staf Diskominfosantik.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyatakan bahwa pelaksanaan statistik sektoral merupakan pilar penting dalam kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang bertujuan menghadirkan data yang sahih, terkini, terintegrasi, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses.
“Satu Data Indonesia merupakan sistem tata kelola data yang mendukung keterpaduan dan interoperabilitas antar instansi. Data harus memenuhi standar yang jelas, disertai metadata, serta menggunakan kode referensi dan data induk yang seragam,” jelas Reny.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan SDI telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, yang kemudian diadopsi secara lokal melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2023, sebagai penyempurnaan dari Pergub Nomor 23 Tahun 2021.
“Saya mengharapkan peran aktif para pembina data, walidata, walidata pendukung, dan produsen data di tingkat provinsi untuk mengimplementasikan tata kelola data sektoral secara konsisten. Ini penting agar Provinsi Sulawesi Tengah mampu menyelaraskan datanya dengan SDI di tingkat nasional,” ujarnya.
Lebih jauh, Reny menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyediaan dan pemanfaatan data, khususnya dalam mendukung proses perencanaan dan pengendalian pembangunan.
“Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan di atas landasan data yang sahih. Kolaborasi pusat dan daerah dari hulu hingga hilir dari pengumpulan hingga publikasi data melalui portal SDI adalah kunci keberhasilan,” tambahnya.
Sebagai bentuk penghargaan, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Diskominfosantik atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan ini.
“Saya ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah beserta seluruh jajarannya. Kegiatan ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan evaluasi pembangunan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menginventarisasi seluruh data yang dimiliki oleh perangkat daerah, memperluas data untuk keperluan bersama, serta menilai sejauh mana data dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh data sektoral yang ada di perangkat daerah terhimpun dan dikelola dengan baik. Tujuannya jelas: menciptakan data yang akurat, mutakhir, dan dapat diakses lintas instansi guna mendukung pembangunan yang efektif dan efisien,” ungkap Wahyu.
Ia juga menyoroti pentingnya peran admin/operator statistik sektoral dalam menginput daftar data daerah dan data prioritas Provinsi Sulawesi Tengah ke dalam sistem yang telah disiapkan.
“Peran operator sangat strategis dalam memastikan kelengkapan dan validitas data daerah. Penginputan yang tepat dan rutin akan berdampak besar terhadap kualitas pengambilan keputusan di tingkat provinsi maupun nasional,” tegasnya.
Sumber: