Pengukuhan Tim KAWAN SOSPOL untuk Perkuat Stabilitas Sosial Politik Sulawesi Tengah

Pengukuhan Tim KAWAN SOSPOL untuk Perkuat Stabilitas Sosial Politik Sulawesi Tengah

Pemprov Sulteng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Bakesbangpol) melantik Tim Kolaborasi Pencegahan Konflik dan Penguatan Ketahanan Sosial Politik (KAWAN SOSPOL) di ruang kerja Gubernur-Foto: sultengprov.go.id-

Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Bakesbangpol) melantik Tim Kolaborasi Pencegahan Konflik dan Penguatan Ketahanan Sosial Politik (KAWAN SOSPOL) di ruang kerja Gubernur, Jumat, 8 Agustus 2025.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin langsung prosesi pengukuhan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempererat sinergi seluruh elemen masyarakat demi menjaga stabilitas sosial dan politik di wilayahnya. Kehadiran KAWAN SOSPOL diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi sekaligus mencegah potensi konflik sosial, sekaligus mendorong penguatan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan ketahanan politik secara inklusif.

Kepala Bakesbangpol Sulawesi Tengah, Arfan menegaskan, pembentukan tim ini adalah langkah strategis untuk menciptakan iklim pembangunan yang aman dan kondusif.

“Tim ini menjadi mitra penting pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah dinamika politik dan keberagaman masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Arfan.

Sebagai Project Leader, Arfan menjelaskan bahwa inisiatif pembentukan KAWAN SOSPOL lahir dari proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2025 yang diselenggarakan LAN RI. Ia menekankan bahwa kehadiran tim ini akan mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah dinamika politik serta keberagaman masyarakat.

KAWAN SOSPOL memiliki sejumlah tugas strategis, di antaranya memfasilitasi koordinasi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan sosial politik, menjadi wadah kerja sama terstruktur yang responsif dalam pencegahan konflik, meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, serta menyusun dan melaksanakan program untuk mengidentifikasi potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di wilayah Sulawesi Tengah.

Sumber: