BNPB Pastikan Bangun Kembali Rumah Rusak Akibat Gempa Poso

BNPB Pastikan Bangun Kembali Rumah Rusak Akibat Gempa Poso

Ilustrasi: Rumah rusak akibat gempa bumi-Foto: Antara-

Poso, Disway.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan komitmennya dalam pemulihan pascagempa Poso, termasuk membangun kembali rumah warga yang mengalami kerusakan parah.

"Untuk rumah yang rusak ada beberapa solusi, mereka tidak bisa kembali ke rumah, sambil menunggu proses pembangunan rumahnya kembali," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat meninjau kondisi di Poso, Selasa 19 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, selama proses pembangunan, masyarakat diperbolehkan tinggal sementara dengan menumpang di rumah kerabat maupun mengontrak di tempat lain. Biaya kontrak maupun biaya menumpang akan ditanggung pemerintah pusat melalui BNPB.

Warga juga dipastikan menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan, hingga rumah pengganti selesai dibangun. Estimasi penyelesaian konstruksi ditargetkan dalam waktu tiga bulan.

Selain itu, pemerintah menyiapkan bantuan stimulan untuk perbaikan rumah terdampak, yakni Rp15 juta untuk kategori rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rumah rusak berat.

"Bantuan stimulan perbaikan rumah rusak berat berwujud akhir rumah tipe 36 dengan standar layak huni, aman bencana atau tahan gempa," tegas Suharyanto.

BNPB mencatat, kerugian material akibat gempa meliputi 66 rumah rusak berat dan 241 rumah rusak ringan. Selain itu, terdapat 14 fasilitas ibadah, empat fasilitas pendidikan, dan tiga unit kantor yang terdampak.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Poso Nomor 100.3.3.2/0580/2025 yang mencakup Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan.

Sumber: