Sulteng Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Bahas Investasi dan Asta Cita

Ketua Tim Seleksi sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina.-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov) melalui Sekretaris Daerah Novalina menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Forum strategis ini diikuti oleh Gubernur, Ketua DPRD provinsi, Bupati/Wali Kota, serta pimpinan DPRD kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Sekdaprov Novalina hadir mewakili Gubernur Sulteng, didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi, Adiman. Rakornas mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Berinvestasi dan Pemantapan Asta Cita.”
Perkuat Regulasi untuk Investasi
Rakornas bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat realisasi delapan program prioritas pembangunan nasional atau Asta Cita.
Dalam kesempatan tersebut, Novalina menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Rakornas yang dinilai relevan dengan kebutuhan daerah. Ia juga menyoroti capaian positif Provinsi Sulteng dalam hal kepatuhan regulasi.
“Alhamdulillah, Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) Provinsi Sulawesi Tengah dalam Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 memperoleh status penilaian Sangat Tinggi. Ini menjadi bukti nyata komitmen kita dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, dan mendukung kemudahan berusaha,” ujar Novalina.
Sinergi Pusat-Daerah
Novalina menegaskan pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja sama berbagai perangkat daerah yang konsisten menerapkan kaidah hukum dalam proses penyusunan dan penerbitan regulasi. Ia berharap Rakornas ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan kapasitas kelembagaan hukum daerah.
“Kami berharap ke depan, sinergi antara pusat dan daerah dalam pembentukan produk hukum dapat semakin solid. Regulasi yang baik adalah fondasi pemerintahan yang kuat dan responsif,” tutupnya.
Sumber: