Prabowo: Ketum Parpol Sepakat Copot Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Presiden Prabowo Subianto didampingi dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, serta sejumlah pimpinan partai politik seperti Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh, Zulkifli Hasan, Muhaimin Iskandar, B-Foto: Istimewa-
Jakarta, Disway.id — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, para ketua umum partai politik telah bersepakat mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang dinilai menimbulkan kegaduhan publik. Bentuk langkah tersebut adalah pencabutan keanggotaan DPR, berlaku mulai 1 September 2025.
“Dalam rangka penyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025).
Prabowo menegaskan, keputusan itu menunjukkan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak kepada masyarakat.
“Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI,” tegasnya.
Selain sanksi bagi anggota DPR bermasalah, pimpinan DPR juga sepakat mencabut sejumlah fasilitas, termasuk tunjangan anggota dewan, serta memberlakukan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri.
“Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Prabowo.
Ia menambahkan, pemerintah terus mengikuti perkembangan situasi di Jakarta maupun daerah lain. Menurutnya, negara menghormati kebebasan berpendapat, tetapi tindakan anarkis hingga menimbulkan korban jiwa tidak bisa dibenarkan.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” tuturnya.
Sumber: