Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Rakyat Terkait Isu Pertambangan

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima kunjungan audiensi dari Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, beserta timnya di ruang kerjanya.-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima kunjungan audiensi dari Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, beserta timnya di ruang kerjanya pada Rabu, 3 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah isu strategis terkait perlindungan hak asasi manusia, khususnya dalam konteks pertambangan dan dugaan kriminalisasi terhadap warga.
Dalam dialog tersebut, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat yang terdampak oleh aktivitas pertambangan, baik yang legal maupun ilegal. Ia menyoroti pentingnya peran negara dalam mencegah praktik ketidakadilan terhadap warga.
“Saya tidak ingin masyarakat dikriminalisasi hanya karena berusaha mencari nafkah. Jika ada perusahaan yang melanggar aturan dan merugikan rakyat, maka itu tidak boleh dibiarkan. Saya tegaskan, pemerintah daerah akan berdiri bersama rakyat,” ujar Anwar Hafid.
Ia juga menambahkan bahwa jika ada pihak yang tetap mengabaikan regulasi dan merugikan masyarakat, maka dirinya siap mengambil langkah tegas, termasuk menggerakkan masyarakat untuk menyuarakan hak-haknya.
“Kalau ada yang tidak mau mendengar, saya akan menggunakan kekuatan rakyat untuk melawan. Saya akan kumpulkan kepala desa dan masyarakat, agar tidak takut memperjuangkan hak mereka,” tegasnya.
Menanggapi komitmen tersebut, Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, memberikan apresiasi terhadap sikap responsif pemerintah provinsi dalam menangani persoalan-persoalan yang berpotensi menjadi pelanggaran HAM, terutama di sektor pertambangan.
“Kami melihat pemerintah provinsi bergerak cepat, dan itu sangat membantu kerja-kerja kami. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, agar penanganan isu-isu HAM di Sulteng lebih efektif,” kata Livand.
Di kesempatan yang sama, Livand juga menyampaikan permohonan agar gedung yang saat ini digunakan oleh Komnas HAM Sulteng dapat dihibahkan secara resmi menjadi aset lembaga. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Gedung yang kami tempati masih milik pemerintah provinsi. Jika bisa dihibahkan, tentu kami bisa melakukan renovasi dan menyediakan fasilitas yang lebih layak, termasuk untuk menampung masyarakat dari berbagai daerah yang datang mengadu ke Komnas HAM,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan Komnas HAM di daerah. Ia menilai Komnas HAM merupakan institusi strategis yang memiliki pengaruh besar di mata publik.
“Saya sepakat, Komnas HAM adalah pilar penting yang selalu didengar oleh publik. Pemprov tentu akan mendukung agar Komnas HAM bisa bekerja lebih maksimal untuk rakyat,” ungkapnya.
Sumber: