Judi Online Perlu Ditetapkan sebagai Darurat Nasional
Share this article
Anggota Komisi I DPR R dari Fraksi PKBI, Syamsu Rizal. Repro Parlementaria
JAKARTA, DISWAY.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendesak perlunya judi online ditetapkan sebagai darurat nasional. Terlebih korban terus berjatuhan.
“Terakhir, ada satu keluarga muda di Tangsel ditemukan tewas, diduga karena terjerat judi (Judil) dan pinjaman online (Pinjol). Ayah, ibu, dan anak umur tiga tahun. Jadi, implikasi judol dan pinjol ini luar biasa, masuk kategori extra ordinary crime,” kata Syamsu Rizal, lewat rilis, di Jakarta, dikutip Senin (3/2).
Deng Ical, sapaan akrabnya, menilai Judol tidak hanya berdampak sosial, tapi juga ekonomi. Berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp1 trilun uang hasil Judol lari ke luar negeri.
“Jadi, setengah mati kita ajak investor menanam modal, sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Presiden bahkan membuat Inpres pembatasan perjalanan ke luar negeri, tapi kita lupa ada yang harus dijaga agar uang tidak keluar,” kata politisi PKB itu.
Sebab itu dia meminta penanganan Judol tidak dilakukan parsial. Seluruh pemangku kepentingan harus ikut memberantas. Semua pihak, mulai dari perguruan tinggi, alim ulama bahkan aparat TNI, karena Judol jelas-jelas mengancam ketahanan nasional.
“Presiden sudah saatnya bikin aturan, ini darurat nasional,” tandasnya.
Dikatakan juga, Judol berdampak langsung dan tak langsung pada kehidupan masyarakat. Dari 270 juta penduduk Indonesia, 40 juta telah terdampak judi online. Ironisnya, sebagian besar mereka usia produktif.
“Pemain Judol ini kurang lebih 8 juta orang. Ini menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif, malah terjebak permainan Judol yang menyesatkan,” katanya.
Itu, tambah dia, menandakan sumber daya manusia (SDM) mengalami degradasi kualitas. “Selain itu banyak kalangan bawah yang jadi korban Judol. Jangan-jangan karena Judol, kita malah tidak dapat Indonesia Emas 2045,” katanya.
Untuk itu orangtua harus memberikan pemahaman kepada anak tentang permainan Judol yang memang menargetkan anak-anak sebagai pengguna. Termasuk pembatasan menggunakan gadget.
Masalah Judol, kata Deng Ical, merupakan masalah kompleks, berhubungan dengan akses terhadap ISP dan melibatkan lintas negara. Negara harus melindungi generasi Indonesia emas. “Jangan pandang masalah ini sebagai masalah ekonomi atau kriminal semata,” tutupnya.