Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Repro Parlementaria
JAKARTA, DISWAY.ID– Permohonan pemberian kewarganegaraan (naturalisasi) kepada Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij disetujui DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa, (4/2).
Menurut Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, naturalisasi kepada Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij, merupakan langkah besar bagi sepak bola Indonesia.
“Persetujuan dari DPR ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tim nasional di kancah internasional,” katanya, usai rapat paripurna, seperti dikutip dari Parlementaria.
Politisi Golkar itu juga menegaskan, naturalisasi yang saat ini dilakukan tetap disertai upaya pembinaan atlet muda dari berbagai daerah di Indonesia. Kompetisi domestik juga tetap menjadi prioritas.
“Memang, naturalisasi harus seiring dengan pengembangan talenta lokal, agar sepak bola kita memiliki pondasi yang kuat,” tandasnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya berharap setelah ketiga pemain itu bisa segera bergabung, beradaptasi, dan berkontribusi maksimal bagi Timnas Indonesia.