Kanwil Kemenkum Sulteng Genjot Digitalisasi Regulasi Lewat E-Harmonisasi

Kanwil Kemenkum Sulteng Genjot Digitalisasi Regulasi Lewat E-Harmonisasi

Optimalisasi pemanfaatan E-Harmonisasi menjadi sorotan utama dalam Rapat Rencana Aksi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 yang digelar Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (6/1/2026).-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Palu, Disway.id – Optimalisasi pemanfaatan E-Harmonisasi menjadi sorotan utama dalam Rapat Rencana Aksi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 yang digelar Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (6/1/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian.

Rapat membahas strategi pendampingan pemerintah daerah agar seluruh proses harmonisasi peraturan perundang-undangan tercatat secara optimal melalui E-Harmonisasi.

Sopian menekankan pentingnya data kinerja yang akurat. “Pendataan yang lengkap dan akurat menjadi cerminan kinerja perancang dan harus dikawal bersama,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai E-Harmonisasi sebagai instrumen akuntabilitas kerja.

“Pemanfaatan E-Harmonisasi mencerminkan transparansi proses perancangan regulasi,” ujarnya.

Rakhmat menambahkan, kualitas data sangat menentukan evaluasi kinerja.

“Data yang valid menjadi dasar peningkatan kinerja di masa mendatang,” katanya.

Rapat ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendorong transformasi digital perancangan regulasi demi proses hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Sumber: