Lantik 389 Pejabat, Gubernur Anwar Hafid Tekankan Data Akurat, Digitalisasi, dan Merit System
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido meresmikan pelantikan dan pengambilan sumpah 389 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido meresmikan pelantikan dan pengambilan sumpah 389 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Prosesi pelantikan berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (15/1/2026).
Ratusan pejabat yang dilantik terdiri dari 178 pejabat administrator (Eselon III), 204 pejabat pengawas (Eselon IV), serta tujuh pejabat fungsional. Pelantikan ini menjadi langkah awal penataan birokrasi di era kepemimpinan Anwar Hafid–Reny Lamadjido, sekaligus fondasi penguatan kinerja pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa jabatan bukanlah simbol privilese, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan profesional.
“Tidak ada jabatan basah, tidak ada jabatan kering, apalagi jabatan air mata. Semua jabatan adalah amanah yang harus disyukuri dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Setiap jabatan punya ruang kerja dan ruang inovasi yang luas,” tegas Gubernur.
Ia menyampaikan bahwa para pejabat yang baru dilantik langsung dibebani tanggung jawab mendukung program 100 hari kerja kepala perangkat daerah. Dalam periode awal tersebut, terdapat tiga agenda utama yang harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran.
Fokus pertama adalah pembenahan dan pembaruan data. Menurut Anwar Hafid, persoalan klasik dalam perencanaan pembangunan daerah selama ini adalah penggunaan data yang tidak akurat dan sudah usang.
“Kita masih memakai data tahun 2010 untuk merencanakan tahun 2025. Ini tidak boleh terjadi lagi. Pekerjaan nomor satu kita sekarang adalah melengkapi dan memperbarui data,” ujarnya.
Agenda kedua adalah percepatan digitalisasi pemerintahan. Gubernur menargetkan dalam waktu tiga bulan seluruh sistem kerja pemerintahan dan pelayanan publik harus beralih ke sistem digital.
“Tidak boleh lagi manual. Pelayanan ke masyarakat harus digital. Kalau perlu, masyarakat tidak perlu bertemu kita, semua urusan bisa selesai secara digital,” tegasnya.
Ia menegaskan akan bersikap tegas apabila target tersebut tidak tercapai dan meminta seluruh pejabat bekerja aktif, responsif, serta saling menopang untuk mewujudkan transformasi digital pemerintahan.
Fokus ketiga adalah penerapan merit system berbasis prestasi dan kinerja. Anwar Hafid menegaskan bahwa promosi jabatan tidak lagi ditentukan oleh kedekatan atau manuver birokrasi, melainkan oleh hasil kerja yang nyata.
“Saya butuh orang yang bekerja, bukan orang yang pandai bermanuver. Tidak perlu pendekatan ke mana-mana, yang saya butuhkan adalah inovasi dan prestasi,” katanya.
Ia secara terbuka mendorong seluruh pejabat, mulai dari kepala bidang, kepala seksi, hingga jabatan fungsional, untuk berani melahirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Bahkan, Gubernur menjanjikan dukungan konkret bagi inovasi yang terbukti bermanfaat.
Sumber: