MAN 2 Palu dan MAN IC Palu Jadi Lokasi Perdana Penilaian Zona Integritas Tahap I
Tim Penilaian Zona Integritas Madrasah dari unsur Ortala KUB bersama Bidang Pendidikan Madrasah resmi memulai pelaksanaan Penilaian Tahap I Zona Integritas pada madrasah.-Foto: Kemenag Sulteng-
Palu, Disway.id - Tim Penilaian Zona Integritas Madrasah dari unsur Ortala KUB bersama Bidang Pendidikan Madrasah resmi memulai pelaksanaan Penilaian Tahap I Zona Integritas pada madrasah, Senin (19/1/2026). Dua madrasah yang menjadi objek penilaian awal yakni MAN 2 Palu dan MAN Insan Cendekia (IC) Palu.
Anggota tim penilai, Pipit Budiarto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penilaian angka. Menurutnya, proses ini lebih difokuskan sebagai upaya pendampingan, pembinaan, serta pemetaan kondisi awal madrasah. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar strategis bagi masing-masing madrasah dalam melakukan perbaikan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penilaian komprehensif terhadap berbagai aspek utama, mulai dari tata kelola organisasi, kualitas pelayanan, hingga kinerja madrasah secara keseluruhan. “Evaluasi ini adalah langkah awal. Harapannya, madrasah lain dapat segera menyusul untuk bersama menuju tata kelola yang lebih baik," jelasnya.
Program Zona Integritas sendiri merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Implementasi program ini di lingkungan madrasah diarahkan untuk memperkuat sistem tata kelola, meningkatkan mutu layanan pendidikan, sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas dalam budaya kerja. "Penilaian berjalan lancar. Pihak madrasah menyambut positif ini sebagai momentum introspeksi dan pembenahan internal," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Moh. Afifudin dari Tim Zona Integritas Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tengah menekankan pentingnya prinsip transparansi dan daya tanggap dalam pelayanan publik. "Pelayanan publik yang bersih dan terpercaya dimulai dari transparansi harta kekayaan dan responsif terhadap aspirasi serta pengaduan warga," ujarnya.
Sementara itu, pendampingan teknis turut diberikan oleh Holida dari Tim Zona Integritas Madrasah. Pendampingan tersebut difokuskan pada pemahaman tahapan penilaian serta strategi pembinaan, khususnya terkait kelengkapan bukti fisik atau evidence pada aplikasi Sistem Pemantauan Manajemen dan Penilaian Zona Integritas (PMPZI).
"Kualitas dan kelengkapan evidence di aplikasi PMPZI menjadi kunci penilaian. Kami berikan arahan agar setiap tahapan dapat terdokumentasi dengan baik," jelas Holida. Upaya ini dinilai penting untuk mempermudah proses verifikasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan kredibilitas laporan kinerja madrasah.
Kolaborasi lintas tim ini mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam membangun lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Diharapkan, madrasah tidak hanya siap menghadapi penilaian, tetapi juga mampu menerapkan nilai integritas secara nyata dalam seluruh aktivitas penyelenggaraan pendidikan.
Sumber: