Kanwil Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Ranperkada Morowali
Kanwil Kemenkum Sulteng menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Morowali, Kamis (22/1/2026).-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Morowali, Kamis (22/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng dan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Rapat ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Sopian, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Pembahasan difokuskan pada Ranperkada tentang Penetapan Harga Satuan Tenaga Listrik Pemakaian Barang dan Jasa Tertentu. Regulasi ini diarahkan untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan penggunaan listrik di lingkungan pemerintah daerah sekaligus mendorong efisiensi belanja publik.
Selain itu, forum harmonisasi juga membahas perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2024 mengenai Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Perubahan regulasi tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah dalam melindungi kelompok masyarakat rentan.
Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan regulasi daerah yang berkualitas.
“Setiap regulasi harus memiliki kepastian hukum, tidak tumpang tindih, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional serta kondisi faktual di lapangan.
“Kami menginginkan regulasi yang tidak hanya baik secara normatif, tetapi juga aplikatif dan mudah diterapkan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Melalui kegiatan harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap regulasi yang dihasilkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Morowali yang transparan, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sumber: