Pemkot Palu Rencanakan Pembangunan Gedung Setda Baru, Konstruksi Ditargetkan Mulai 2026
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, tengah mematangkan rencana pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) yang baru.-Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu-
Palu, Disway.id - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, tengah mematangkan rencana pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) yang baru. Saat ini, proyek tersebut masih berada pada tahap perencanaan, sementara pelaksanaan pembangunan fisik ditargetkan mulai dilakukan pada tahun 2026.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menjelaskan bahwa tahapan awal yang sedang berjalan adalah penyusunan desain bangunan.
"Tahap awal sedang berjalan yakni perencanaan desain bangunan. Kami menargetkan realisasi pembangunan tahun 2026," kata Hadianto Rasyid dalam rapat rencana pembangunan gedung Setda Kota Palu, dikutip dari Antara, Jumat (30/1/2026).
Ia menyampaikan bahwa pembangunan gedung Setda baru tetap akan dilakukan di kawasan Vatulemo, lokasi gedung lama Kantor Wali Kota Palu. Setelah proses perencanaan rampung, tahapan selanjutnya adalah pembongkaran bangunan lama untuk kemudian dilanjutkan dengan pembangunan gedung yang baru.
Menurutnya, kondisi gedung kantor yang saat ini digunakan sudah tidak lagi memadai untuk menunjang kebutuhan pelayanan pemerintahan. Sejumlah aspek seperti kenyamanan, pencahayaan, penataan ruang, hingga ketahanan fisik bangunan dinilai kurang optimal, terlebih gedung tersebut sempat mengalami kerusakan struktur akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,4.
"Dengan kantor baru nanti, kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman dan fungsional sehingga kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melayani masyarakat bisa semakin optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Palu menjelaskan bahwa gedung Government Service Center (GSC) atau Sekretariat Daerah yang akan dibangun nantinya dirancang sebagai pusat pelayanan terpadu. Gedung tersebut direncanakan menampung sekitar 10 organisasi perangkat daerah dalam satu kawasan.
Terkait keberlangsungan pelayanan pemerintahan selama masa pembangunan, Hadianto menegaskan bahwa tidak akan dilakukan penyewaan gedung tambahan. Seluruh aktivitas pemerintahan akan tetap berjalan dengan memanfaatkan fasilitas perkantoran milik pemerintah yang sudah ada.
“Bila sudah dilakukan pembangunan fisik, maka kantor wali kota sementara dipindahkan ke rumah jabatan. Kami optimalkan fasilitas yang ada, tanpa menyewa gedung,” tegas Hadianto.
Ia berharap pembangunan gedung pemerintahan yang baru dapat berjalan sesuai rencana dan menjadi simbol peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Palu sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah.
“Gedung ini nantinya akan menjadi pusat pelayanan masyarakat yang representasi dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata dia.
Sumber: