Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Lima Rancangan Produk Hukum Morowali Utara
Kanwil Kemenkum Sulteng menggelar rapat fasilitasi harmonisasi terhadap lima rancangan produk hukum daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi terhadap lima rancangan produk hukum daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (29/1/2026) di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng dengan melibatkan tim perancang peraturan perundang-undangan serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan kebijakan daerah selaras dengan kerangka hukum nasional. Menurutnya, regulasi yang disusun tanpa proses penyelarasan berisiko menimbulkan persoalan dalam penerapan di lapangan.
Pada sesi pembahasan, Sopian juga menyoroti peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bagian dari pelayanan publik. Ia menekankan bahwa Posbakum harus dioptimalkan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Ia menyampaikan bahwa layanan bantuan hukum idealnya mudah diakses, cepat, dan tepat sasaran, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Adapun lima rancangan regulasi yang difasilitasi meliputi pengaturan bantuan hukum, perubahan ketentuan terkait kepala desa, penyesuaian tarif transportasi penyeberangan, serta penyempurnaan struktur organisasi perangkat daerah. Seluruh dokumen dibahas secara mendalam melalui penelaahan pasal demi pasal.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa harmonisasi menjadi faktor penentu dalam menjamin kualitas produk hukum daerah.
“Melalui harmonisasi, kami memastikan setiap regulasi memiliki kejelasan norma dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami agar kebijakan daerah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Rapat harmonisasi ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui penyempurnaan substansi rancangan sebelum ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
Sumber: