Menkum Pastikan Kesiapan Posbankum Talise untuk Perluas Akses Keadilan Warga
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Talise, Kota Palu, Rabu (4/2/2026).-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Talise, Kota Palu, Rabu (4/2/2026). Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Hubungan Luar Negeri Yadi Heryadi, Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Transformasi Digital M Noor Karompot, serta Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy.
Rombongan disambut oleh Lurah Talise Muhammad Iqbal bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan Posbankum siap beroperasi secara optimal dalam memberikan layanan hukum yang cepat, mudah diakses, dan terjangkau bagi masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Supratman berdialog langsung dengan warga setempat guna menyerap aspirasi serta mendengar berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Ia juga meninjau kesiapan fasilitas, alur pelayanan, serta sumber daya manusia yang akan menjalankan layanan Posbankum di Kelurahan Talise.
Supratman menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin layanan hukum yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menilai, Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi sarana penyelesaian persoalan secara damai melalui mekanisme non-litigasi.
Dalam mendukung operasional Posbankum, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah tidak hanya menyiapkan paralegal dari unsur kelurahan, tetapi juga menggandeng 18 Organisasi Bantuan Hukum agar pelayanan hukum dapat berjalan secara profesional dan maksimal bagi masyarakat pencari keadilan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa saat ini Sulawesi Tengah telah memiliki 2.017 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Keberadaan Posbankum tersebut telah diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala BPHN, serta Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah.
“Keberadaan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kami memastikan setiap Posbankum didukung paralegal terlatih serta kolaborasi dengan organisasi bantuan hukum agar masyarakat memperoleh pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan, keterlibatan langsung Menteri Hukum dalam pemantauan lapangan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan mutu layanan hukum yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, sumber daya manusia yang siap, serta sinergi lintas sektor, Posbankum diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam pemerataan akses keadilan sekaligus memperkuat budaya sadar hukum di Sulawesi Tengah.
Sumber: