Sigi Atur Jadwal Sekolah Selama Ramadhan 2026, Awal Puasa Libur Sepekan

Sigi Atur Jadwal Sekolah Selama Ramadhan 2026, Awal Puasa Libur Sepekan

Ilustrasi: Siswa Sekolah Dasar (SD).-Foto: Istimewa-

Sigi, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, menetapkan kebijakan khusus terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama Ramadhan 2026. Penyesuaian ini diberlakukan untuk seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Hajar Modjo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.12.2/370/DIKBUD/2026 mengenai Pengelolaan Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadhan.

"Jadi libur awal Ramadhan ini mulai tanggal 16 sampai dengan 21 Februari 2026, jadi kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat," katanya dikutip dari Antara, Selasa (17/2/2026).

Ia menjelaskan, selama periode belajar mandiri tersebut, siswa tetap harus berada dalam pengawasan orang tua. Pendampingan, arahan, serta pemantauan dilakukan sesuai tugas yang diberikan pihak sekolah.

"Untuk pelaksanaan belajar mengajar di bulan Ramadhan tetap ada yakni tanggal 23 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan menyesuaikan proses pembelajaran agar tidak mengganggu ibadah puasa," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa masa libur bersama Idul Fitri 1447 Hijriah berlangsung pada 16 hingga 28 Maret 2026.

"Nantinya kegiatan belajar mengajar kembali normal pada 30 Maret 2026 mendatang, dan untuk satuan pendidikan swasta bernuansa keagamaan selain agama Islam dapat mengatur kegiatan pembelajaran sesuai ketentuan pimpinannya dan melaporkan kepada Dinas Pendidikan setempat," katanya.

 

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik Kabupaten Sigi, jumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sigi tercatat sebanyak 268 unit dengan total 25.543 siswa. Sementara itu, tingkat sekolah menengah pertama (SMP) berjumlah 68 sekolah dengan 8.496 peserta didik.

Sumber: