Kanwil Kemenkum Sulteng Ikuti Seminar Strategi Merek untuk UMKM dan Start-Up
Kanwil Kemenkum Sulteng mengikuti seminar bertajuk “Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis”.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) khususnya Bidang Kekayaan Intelektual, mengikuti seminar bertajuk “Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis”. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Seminar diikuti oleh seluruh jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum se-Indonesia, pelaku UMKM, serta pemilik start-up.
Seminar menghadirkan materi komprehensif mengenai pentingnya merek sebagai alat strategis dalam meningkatkan daya saing usaha. Ibu Fitriadi Pramono dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis menjelaskan prosedur pendaftaran merek, strategi perlindungan, serta kesalahan umum yang sering terjadi, menekankan agar pelaku usaha dapat mendaftarkan merek secara mandiri melalui sistem resmi DJKI.
Sementara itu, Ibu Nila Manilawati dari Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi menekankan bahwa DJKI berperan tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga mitra strategis bagi start-up dan UMKM melalui fasilitasi, edukasi, dan kerja sama lintas sektor.
Dari perspektif internasional, Mr. Kazutoshi Inoue, Expert JICA di DJKI, memaparkan praktik terbaik sistem Kekayaan Intelektual di Jepang. Mengingat komposisi UMKM di Jepang mencapai 99,7% dan di Indonesia 94%, strategi yang relevan termasuk peningkatan jumlah dan kompetensi tenaga ahli KI, layanan konsultasi gratis, serta kebijakan biaya pendaftaran yang lebih terjangkau bagi UMKM dan start-up.
Seminar juga menampilkan dukungan lintas kementerian, seperti Kementerian Ekonomi Kreatif, yang menekankan kolaborasi provinsi dan penguatan ruang kreatif; Kementerian UMKM, yang mendorong kemitraan industri, digitalisasi, pembiayaan, dan pendampingan terintegrasi; serta BRIN, yang memperkenalkan program PUMI (Pendampingan Usaha Mikro Berbasis Iptek) dan RIIM Start-Up (Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju – Start-Up) sebagai dukungan riset dan inovasi berbasis teknologi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa seminar memberikan perspektif strategis dalam penguatan layanan Kekayaan Intelektual di daerah.
“Penguatan merek menjadi fondasi penting bagi start-up dan UMKM untuk meningkatkan daya saing. Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendorong pelaku usaha agar lebih sadar dan aktif melindungi mereknya,” ujar Rakhmat Renaldy dikutip, Kamis (19/2/2026).
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting dalam membangun ekosistem KI yang kuat.
“Kolaborasi antara pemerintah, lembaga riset, dan pelaku usaha harus terus diperkuat agar merek dan kekayaan intelektual mampu menjadi aset ekonomi yang bernilai tinggi dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berkomitmen menindaklanjuti hasil seminar dengan penguatan sosialisasi dan pendampingan kepada UMKM dan start-up, sehingga perlindungan merek dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sumber: