DagDigDug 9000 Pegawai ASN Terancam di- PHK

DagDigDug 9000 Pegawai ASN Terancam di- PHK

--

sulteng,disway.id - Ada sebanyak 9000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal kehilangan karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut muncul karena asas dampak penerapan regulasi pembatasan belanja pegawai yang ditetapkan maksimal 30 persen dari APBD.

Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena mengakui kebenaran informasi ini.

Dan ia mengungkapkan pula bahwa hal ini menjadi tantangan berat bagi pemerintah daerah khususnya NTT sendiri.

 

Ia mengungkapkan pula bahwa pihaknya tengah menyiapkan berbagai skema alternatif agar ribuan PPPK tersebut tetap bisa bekerja, meskipun terdampak aturan fiskal tersebut.

 

“Sejak awal adanya regulasi itu, kami berusaha mengantisipasi dengan cara menyiapkan 9.000 PPPK itu untuk mencari usaha lain atau bekerja di sektor-sektor lain,” kata Melki di Kupang, Kamis (26/2).

 

Dampak Regulasi Batas Belanja Pegawai 30 Persen APBD

Regulasi pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD menjadi konsekuensi fiskal yang wajib untuk dipatuhi oleh seluruh pemerintah daerah.

Ketentuan ini mengharuskan daerah melakukan rasionalisasi belanja, termasuk beban gaji dan tunjangan pegawai.

 

Di lingkup Pemprov NTT sendiri, jumlah PPPK saat ini mencapai sekitar 12 ribu orang.

Sumber: