Pastikan Transparansi BLUD, Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Raperbup Banggai
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyelenggarakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Banggai yang mengatur pemanfaatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada UPTD Puskesmas. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Selasa (3/3/2026).
Proses harmonisasi dilakukan bersama tim pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Banggai serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada penegasan peruntukan pendapatan BLUD, terutama terkait prioritas penggunaannya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperkuat sarana dan prasarana, serta mengembangkan kapasitas sumber daya manusia.
Tim Perancang juga menelaah sejumlah aspek penting, mulai dari batasan pemanfaatan pendapatan, mekanisme penganggaran kembali, hingga sistem pengawasan internal. Selain itu, pembahasan turut memastikan keselarasan aturan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penyesuaian terhadap sistematika dan redaksi juga dilakukan agar ketentuan dalam rancangan peraturan tersebut tersusun secara logis, konsisten, serta mudah dipahami saat diterapkan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menegaskan, pengelolaan pendapatan BLUD harus sepenuhnya difokuskan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Pendapatan yang diperoleh BLUD harus dikelola secara transparan dan akuntabel serta digunakan untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan regulasi yang jelas menjadi langkah penting untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
“Dengan norma yang tegas dan sistem pengawasan yang kuat, pemanfaatan pendapatan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata,” tambahnya.
Melalui kegiatan harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus berupaya memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara cermat, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya di Kabupaten Banggai.
Sumber: