Kanwil Kemenkum Sulteng Ikuti Sosialisasi Arah Program Strategis KI 2026
Kanwil Kemenkum Sulteng mengikuti Sosialisasi Arah Program Strategis KI Tahun 2026 yang diselenggarakan DJKI.-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti Sosialisasi Arah Program Strategis Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu (25/2/2026). Sosialisasi itu diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyusunan Program Penyelenggaraan KI Tahun 2026 sekaligus penetapan Rencana Aksi Kantor Wilayah, guna memastikan kebijakan dan implementasi program di daerah berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional. Sosialisasi menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, memperjelas target kinerja, serta memperkuat peran kantor wilayah sebagai ujung tombak pelayanan dan pembinaan KI di daerah.
Acara diawali dengan laporan Sekretaris DJKI dan dilanjutkan arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar. Tim penyusun kemudian memaparkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait strategi pencapaian target, mekanisme pelaporan, monitoring dan evaluasi, serta penguatan sinergi lintas sektor dalam mendorong peningkatan permohonan dan perlindungan KI di wilayah.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama jajaran terkait, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa, sebagai bentuk komitmen mendukung implementasi program strategis KI Tahun 2026.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa arah program strategis KI harus diterjemahkan secara konkret di tingkat wilayah.
“Kami memastikan setiap rencana aksi KI Tahun 2026 di Sulawesi Tengah selaras dengan kebijakan pusat dan berorientasi pada capaian kinerja yang terukur serta berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi potensi KI daerah sebagai instrumen penguatan ekonomi.
“Potensi kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah sangat besar, khususnya dari sektor UMKM dan ekonomi kreatif. Melalui program strategis ini, kami akan memperkuat pendampingan, perlindungan, dan pemanfaatan KI agar mampu meningkatkan daya saing daerah,” tambahnya.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan kesiapan untuk mengimplementasikan program KI Tahun 2026 secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
Sumber: