Ditjenpas Sulteng Gandeng Bawaslu dan Kemenkum Perkuat Pembinaan Hukum Warga Binaan
Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah. -Foto: ditjenpas.go.id-
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup pertukaran data serta penguatan pembinaan dan peningkatan kesadaran hukum bagi Warga Binaan.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, bersama Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Nasrun, serta Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy dikutip, Sabtu (14/3/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi Kanwil Ditjenpas Sulteng untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperluas akses terhadap informasi hukum serta edukasi mengenai kepemiluan secara berkelanjutan.
Bagus menegaskan bahwa fungsi Pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan aspek pengamanan, tetapi juga memastikan para Warga Binaan mendapatkan pembinaan yang mampu meningkatkan kesadaran hukum serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan yang komprehensif bagi Warga Binaan. Melalui pertukaran data dan program sosialisasi yang terarah, kami ingin memastikan proses pembinaan berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam mendorong layanan Pemasyarakatan yang lebih profesional serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap program pembinaan tidak hanya berhenti pada konsep, tetapi diwujudkan dalam kerja nyata dan pelayanan prima,” tegas Bagus.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini penting agar edukasi mengenai kepemiluan serta pengawasan partisipatif dapat menjangkau lebih luas, termasuk kepada Warga Binaan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap sosialisasi mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif dapat tersampaikan secara lebih luas sehingga Warga Binaan tetap memiliki pemahaman yang baik mengenai proses demokrasi,” ungkap Nasrun.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa penguatan kesadaran hukum merupakan bagian penting dalam proses pembinaan Warga Binaan agar mereka memiliki bekal saat kembali ke tengah masyarakat.
“Pembinaan hukum yang berkelanjutan akan membantu Warga Binaan memahami konsekuensi hukum sekaligus mendorong mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih taat hukum setelah selesai menjalani masa pidana,” jelasnya.
Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulteng, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulteng, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.
Sumber: