Jelang Lebaran, Kakanwil Kemenkum Sulteng Tekankan Integritas dan Disiplin ASN

Jelang Lebaran, Kakanwil Kemenkum Sulteng Tekankan Integritas dan Disiplin ASN

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengingatkan seluruh aparatur di lingkungannya untuk tetap menjunjung tinggi etika.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Palu, Disway.id - Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengingatkan seluruh aparatur di lingkungannya untuk tetap menjunjung tinggi etika, integritas, dan kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pesan tersebut disampaikan saat ia mengikuti secara virtual kegiatan pelepasan mudik serentak keluarga besar Kementerian Hukum RI yang dipimpin Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, dari Jakarta pada Kamis (12/3/2026).

Kegiatan ini menjadi momen kebersamaan bagi jajaran Kementerian Hukum di berbagai daerah dalam melepas pegawai yang akan mudik, sekaligus memperkuat komitmen menjaga profesionalisme selama masa libur keagamaan.

Dalam arahannya, Rakhmat Renaldy mengajak seluruh pegawai menyambut Idulfitri dengan penuh rasa syukur serta memanfaatkannya untuk meningkatkan ibadah dan mempererat hubungan dengan keluarga.

“Lebaran merupakan momen yang sangat istimewa bagi kita semua. Oleh karena itu, mari kita syukuri dengan sebaik-baiknya, memperbanyak ibadah, memperkuat nilai-nilai kebersamaan, dan menjaga sikap sederhana dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan potensi munculnya praktik gratifikasi menjelang hari raya, seperti pemberian hadiah atau bingkisan. Karena itu, ia meminta seluruh ASN tetap berhati-hati dan menjaga integritas.

“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak menerima hadiah atau pemberian apa pun yang dapat dimaknai sebagai gratifikasi. Momen seperti ini sangat rentan, sehingga kita harus tetap menjaga integritas dan nama baik institusi,” tegasnya.

Selain itu, Rakhmat menekankan pentingnya disiplin dalam mematuhi aturan terkait masa libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Ia meminta pegawai tidak menambah waktu libur di luar ketentuan.

“Kedisiplinan harus tetap kita habituasikan sebagai bagian dari budaya kerja ASN. Pastikan kita mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait masa libur, dan kembali bekerja tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum hari raya sebagai sarana refleksi diri dan memperkuat nilai kebersamaan, baik bagi yang merayakan Idul Fitri maupun Nyepi.

“Momentum hari raya, baik Idul Fitri maupun Nyepi, hendaknya kita maknai sebagai waktu untuk introspeksi diri, memperbaiki hubungan dengan sesama, dan memperkuat semangat persaudaraan di antara kita,” ungkapnya.

Rakhmat berharap seluruh pegawai dapat menjalani masa libur dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik institusi, serta kembali bekerja dengan semangat baru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Semoga seluruh jajaran dapat merayakan hari raya dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga, serta kembali bekerja dengan energi dan semangat baru dalam memberikan layanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: